Pada penanganan ODF 2023 ini, Pemkot Bogor juga telah menetapkan setiap OPD, BUMD, semua lembaga yang di antaranya BAZNAS dan Kadin untuk mendampingi 66 kelurahan agar bebas BABS.
Disamping itu, pihaknya juga telah melakukan pemetaan secara by name by address di setiap kelurahan. Setiap kelurahan dibedakan dengan kategori warna (hijau, kuning, merah, merah tua sampai coklat) sesuai banyaknya rumah yang masih BABS.
“Kelurahan dengan warna coklat merupakan kelurahan dengan jumlah BABS terbanyak yakni 999 sampai 1.978 rumah,” terang Sekda.
Sekda meminta setiap OPD, BUMD, dan lembaga yang mendampingi kelurahan-kelurahan, masing-masing untuk membuat langkah-langkah lanjutan dengan rapat koordinasi.
Kemudian melakukan pemetaan kembali untuk melihat dari yang termudah ditangani, yakni mengubah kultur sampai yang tersulit serta perumahan yang dibangun di pinggir sungai yang mana pembuangannya langsung ke sungai.
“Kami minta hal-hal yang mudah diselesaikan secara masif agar saat evaluasi setiap bulan ada penurunan. SK ini juga hanya berlaku lima bulan, tujuannya ingin melihat penurunan selama lima bulan,” katanya.
Dalam kurang lima bulan itu, pihaknya menargetkan penuntasan ODF bisa mencapai 70 persen kelurahan. “Targetnya bisa mencapai 70 persen kelurahan bebas BABS, dan dalam satu tahun Kota Bogor sudah bisa 100% ODF,” kata Sekda dikutip Jumat, 20 Januari 2023. (Haris)