“Kami monitor bersama-sama ada yang jual di warung-warung pinggir jalan, tempat usaha seperti kafe yang menjual tanpa izin,” ujarnya.
Kegiatan ini, kata Agus, akan terus dilakukan bersama Sat Narkoba Polresta Bogor Kota dalam rangka pengawasan terhadap peredaran miras tanpa izin.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kompol Eka Candra Mulyana menambahkan, razia miras bersama Satpol Kota Bogor sudah menjadi kegiatan rutin yang hampir dilaksanakan setiap malam minggu, terutama untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Bogor.
“Karena sejauh ini banyak kejadian terkait masalah premanisme, tawuran itu kebanyakan dipicu oleh minuman beralkohol,” singkat Kompol Eka.