Sedangkan FA kepada polisi mengaku sudah mempromosikan link yang bermuatan perjudian online tersebut sejak Juni 2023 dengan lima situs judi online yang berbeda.
Luthfi mengatakan, status selebgram KA merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bogor. Motif KA hingga melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bayar kosan dan kuliah.
Sementara FA selain selebgram juga merupakan wiraswasta. Dari aksinya, FA mengaku menggunakan keuntungan mempromosikan situs judi online tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Luthfi juga mengatakan, tersangka awalnya mendapatkan tawaran untuk mempromosikan judi online melalui direct massage (DM) atau pesan singkat di Instagram.
“Lewat DM Instagram. Dia perorangan,” kata Luthfi.
Kasus perjudian online ini terungkap berawal dari laporan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta. Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda.
KA ditangkap di pinggir jalan saat menuju kediamannya di wilayah Kecamatan Bogor Timur, pada 6 Januari 2024 sore.
Sedangkan FA ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, pada 6 Januari 2024 dini hari.