“Memastikan kesiapan tim kesehatan yang akan bekerja di H-1, hari H dan H+1 tetap siaga melayani petugas dan pemilih Pilkada serentak ini,” ucapnya.
Selain itu, Ajat juga menekankan bahwa tim medis harus memiliki sikap netralitas dengan tetap tidak berpihak kepada pasangan calon Pilkada manapun, termasuk tidak boleh mengarahkan pasiennya untuk memilih paslon tertentu.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.
Dari total itu, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.999.655 orang dan perempuan sebanyak 1.926.424 orang.
Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS sebanyak 7.908 titik yang tersebar di 435 Desa atau Kelurahan yang ada di 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor.(*)