Ia juga menambahkan bahwa koordinasi pekerjaan yang kurang baik, seperti penanaman tanaman sebelum pengelasan selesai, menunjukkan adanya perencanaan yang tidak matang.
“Ketidakhadiran tenaga ahli yang memadai merupakan pelanggaran serius terhadap persyaratan utama dalam proses pelelangan. Kondisi seperti ini bisa mengancam kualitas hasil akhir dari proyek. Kami mendorong agar pihak terkait segera mengevaluasi hal ini,” ujar Benninu.
Menutup sidak tersebut, Heri Cahyono selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor menegaskan pentingnya perbaikan segera dari pihak kontraktor dan pengawasan lebih ketat dari dinas terkait.
“Kami berharap semua pihak terkait, termasuk kontraktor dan pengawas proyek, bisa lebih serius dalam memperhatikan standar kualitas dan keamanan pekerjaan. DPRD tidak akan ragu untuk menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujar Heri.
Heri menambahkan bahwa Komisi 3 akan terus mengawasi dan memastikan pelaksanaan proyek-proyek di Kota Bogor berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini benar-benar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Bogor. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menghasilkan proyek yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan harapan warga,” tutupnya. (*)