Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

SiKasep, Urus Surat Kehilangan dari Kepolisian di Kota Bogor Bisa di Rumah 

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
SiKasep, Urus Surat Kehilangan dari Kepolisian di Kota Bogor Bisa di Rumah 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso didampingi unsur Muspida Kota Bogor saat meluncurkan aplikasi SiKasep.

Bogor24Update – Polresta Bogor Kota meluncurkan inovasi layanan laporan kehilangan non tindak pidana tertentu model C atau surat tanda penerimaan laporan kehilangan (STPLK) secara daring.

Inovasi tersebut berbasis aplikasi yang diberi nama SiKasep Polresta Bogor Kota.  Ada 18 jenis layanan STPLK yang bisa dimohonkan tanpa harus datang ke kantor kepolisian.

Yakni, E-KTP, ijazah, surat nikah, kartu seluler, akte kelahiran, ATM, SIM, buku tabungan, BPJS, Kartu Keluarga, paspor, NPWP, kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku raport, transkip nilai, dan SKHUN.

BACA JUGA :

Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025

Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025

20 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

20 Agustus 2025
Bupati Bogor Harap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-80

Bupati Bogor Harap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-80

20 Agustus 2025
Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025

“Aplikasi SiKasep ini untuk laporan kehilangan non tindak pidana tertentu atau model C, seperti kehilangan E-KTP, ijazah, surat nikah, kartu seluler, akte kelahiran, ATM, SIM dan sebagainya. Ada 18 jenis,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 27 Mei 2024.

Ia mengatakan, untuk masyarakat yang ingin mengakses aplikasi SiKasep dapat mengunduh terlebih dahulu di play store.

Selanjutnya, pemohon mengawali dengan mengisi lokasi kejadian dan dilanjutkan mengisi data pribadi yang disediakan oleh aplikasi dengan lengkap.

Nantinya, petugas akan melakukan verifikasi dengan membubuhkan tanda tangan dan barcode nomor register secara otomatis. 

“Bila sudah terverifikasi oleh petugas SPKT Polresta Bogor Kota dalam tempo waktu 15 menit akan ada ACC (disetujui) dan setelah itu masyarakat bisa mengunduh dan print di seluruh Kota Bogor,” terangnya.

Setelah itu, masih kata Bismo, pemohon bisa melanjutkan ke instansi atau perbankan terkait sesuai dengan kepengurusan STPLK. 

“Misalkan SIM diajukan untuk SIM baru, NPWP yang hilang diajukan ke kantor pajak, kemudian kalau buku tabungan yang hilang bisa ke bank. Dan untuk mengecek keaslian surat tersebut ada scan barcode,” katanya.

Bismo mengatakan, peluncuran aplikasi SiKasep ini sebagai upaya pihaknya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal layanan STPLK.

“Dengan hadirnya aplikasi SiKasep ini kami ingin memudahkan masyarakat di era digitalisasi, tanpa datang ke kantor kepolisian cukup di rumah, menghemat waktu dan gratis,” tandasnya.

Acara peluncuran aplikasi SiKasep yang berlangsung di Gedung Parana Satwika Polresta Bogor Kota ini turut dihadiri unsur Muspida Kota Bogor. (*)

Tags: Aplikasi SiKasepbogor24updateLayanan surat kehilangan dari kepolisianpolresta bogor kota
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Rabu 29 Mei 2024

Next Post

Permudah Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025
Kota Bogor

Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025

20 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan
Kota Bogor

Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

20 Agustus 2025
Bupati Bogor Harap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-80
Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Harap Jawa Barat Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-80

20 Agustus 2025
Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 
Kota Bogor

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo
Kabupaten Bogor

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 
Kabupaten Bogor

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Next Post
Permudah Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor 

Permudah Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor 

Program UHC Diterbitkan, Jamkesda Bisa Didapat Masyarakat Miskin Meski Belum Masuk DTKS

Program UHC Diterbitkan, Jamkesda Bisa Didapat Masyarakat Miskin Meski Belum Masuk DTKS

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Berikut Tarif Angkot 2024 dari Terminal Laladon-Bubulak ke Wilayah Bogor Barat

Berikut Tarif Angkot 2024 dari Terminal Laladon-Bubulak ke Wilayah Bogor Barat

5 Januari 2024
Jelang Pilgub Jabar, Bima Arya Safari Politik Ke DPD PAN 

Jelang Pilgub Jabar, Bima Arya Safari Politik Ke DPD PAN 

14 Mei 2024
Sambut HUT Pramuka, Kwarcab Pramuka Kota Bogor Donorkan Darah

Sambut HUT Pramuka, Kwarcab Pramuka Kota Bogor Donorkan Darah

12 Agustus 2025
Persiapan Persikabo 1973 Jelang Kontra PS Sleman

Liga 1 Pekan ke 24: Persikabo 1973 Mantapkan Persiapan Jelang Away ke PS Sleman

31 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In