Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalur Cipinang Gading terus mengalami lonjakan volume kendaraan. Hal itu menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas.
“Saya sampaikan bahwa kalau begini terus, tingkat okupansi kendaraan di Cipinang Gading maupun Pabuaran akan terus crowded, terjadi crossing antar kendaraan roda empat, terutama di Cipinang Gading,” ujarnya.
Sementara itu, skema yang dirancang pihak kepolisian, sebagai instansi yang memiliki diskresi dalam rekayasa lalu lintas juga tidak diberlakukan selama 24 jam.
Skema tersebut berlaku pukul 04.00–09.00 untuk jalur satu arah dari Pamoyanan – Cipinang Gading – BNR, dan pukul 16.00–21.00 untuk arah sebaliknya.
Hal itu karena pada jam-jam tersebut aktivitas lalu lintas lebih padat, mengingat banyaknya anak sekolah, warga yang berangkat bekerja, maupun warga yang menjalankan kegiatan ekonomi lainnya.
“Aspirasinya kita tampung dulu dari para sopir angkot dan KKSU. Kita harap mereka bisa bantu pemerintah memberikan solusi terbaik, terutama untuk yang terdampak, agar setidaknya tidak terlalu macet atau crowded. Toh sistem ini pun tidak diberlakukan seharian penuh, hanya lima jam pada waktu tertentu,” tandasnya. (*)