Selama masa skorsing, lanjut Rina, siswa tersebut juga diwajibkan untuk mengikuti program pembinaan yang telah disusun oleh pihak sekolah.
“Program ini meliputi pelatihan emosional, psikologis, dan pembinaan karakter yang lebih mendalam untuk memastikan siswa yang bersangkutan dapat memperbaiki perilakunya yang bakal didampingi pendamping dari rumah retret,” jelasnya.
Tak hanya itu, RCS juga dikeluarkan dari tim basket dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler basket selama masih menjadi peserta didik SMP Mardi Waluya Cibinong.
“Apabila didapati melakukan kekerasan lain, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari sekolah. Kemudian, RCS juga dipertimbangkan kembali untuk menerima Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari sekolah,” tuturnya.(*)