“Ini menjadi tanggung jawab bersama dan jangan sampai Kota Bogor mendapat cibiran karena kejadian seperti ini selalu terulang,” ujarnya.
Atty juga mengatakan, sebaiknya pemerintah mencabut perizinan sekolah yang kerap kali melahirkan pelaku kriminal yang akhirnya banyak merugikan berbagai pihak.
“Lebih baik izinnya dicabut sebagai sanksi tegas, juga pelakunya sebagai efek jera, dan sebagai tolak ukur tidak ada tempat bagi pelaku pembunuhan di Kota Bogor,” katanya.
Berkaitan hal ini, komisi IV akan meminta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II untuk memberikan sanksi pada pihak sekolah yang bersangkutan karena dinilai sudah gagal dalam membangun karakter pelajar.
Politisi yang akrab disapa Ceu Atty ini juga berharap agar kewenangan pengelolaan untuk jenjang pendidikan setingkat SMA di Kota Bogor dikembalikan ke daerah.
“Iya harapan saya kembalikan pendidikan SMK SMA sebagai kewenangan daerah bukan kewenangan provinsi,” ucapnya.
Seperti diwartakan, pelajar SMK Bina Warga 1 Bogor bernama Arya Saputra tewas setelah bagian lehernya terkena sabetan senjata tajam dari pelaku berboncengan tiga orang yang diduga pelajar.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama dengan teman-temannya hendak menyeberang jalan di simpang Pomad, Kedung Halang, Kota Bogor, pada 10 Maret 2023 pagi. (Ris)