Di lapak tersebut, kata dia, tidak menemukan hewan yang menunjukkan gejala sakit, semuanya dalam kondisi sehat.
“Ini berarti bahwa hewan kurban yang dijual oleh masyarakat di tempat-tempat penjualan tersebut memang sehat dan memenuhi syarat dari segi agama, ukuran, dan kesehatan untuk dijadikan hewan qurban,” jelasnya.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga memiliki dokter hewan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan untuk memastikan kesehatan hewan yang dijual.
“Kita memiliki dokter hewan di Dinas Peternakan dan Perikanan yang merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa hewan kurban yang hadir di Kabupaten Bogor ini benar-benar layak dari segi kesehatan dan agama,” tandas Asmawa. (*)