“Kondisi ruang kelas dan titik kerusakan harus segera dilaporkan agar tidak terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cidera terhadap murid,” kata Rezky.
Rezky juga mengimbau kepada guru-guru agar bisa menguasai pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) jika suatu waktu terjadi kecelakaan. Karena guru merupakan orang dewasa pertama yang bisa memberikan pertolongan kepada murid yang mengalami cidera.
“Guru harus bisa menguasai tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan ringan,” tutupnya.
Dalam giat ini, turut hadir Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna dan anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Mulyani dan Karina Soerbakti. (*)