Dalam laporan reses yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menjelaskan bahwa masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Berdasarkan hasil reses, Dadang menyampaikan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Bogor Tengah terdapat 43 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 47 ajuan untuk perbaikan jalan, 25 ajuan perbaikan infrastruktur, 18 ajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 51 ajuan bantuan lain-lain.
Untuk Dapil Bogor Utara terdapat 20 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 40 ajuan untuk perbaikan jalan, 29 ajuan perbaikan infrastruktur, 13 ajuan RTLH dan 61 ajuan bantuan lain-lain.
Untuk Dapil Bogor Selatan terdapat 46 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 50 ajuan untuk perbaikan jalan, 34 ajuan perbaikan infrastruktur, 8 ajuan RTLH dan 35 ajuan bantuan lain-lain.
Untuk Dapil Bogor Barat terdapat 40 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 45 ajuan untuk perbaikan jalan, 45 ajuan perbaikan infrastruktur, 13 ajuan RTLH dan 16 ajuan bantuan lain-lain.
Untuk Dapil Tanah Sareal terdapat 24 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 34 ajuan untuk perbaikan jalan, 33 ajuan perbaikan infrastruktur, 3 ajuan RTLH dan 25 ajuan bantuan lain-lain.
“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2024 ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” tutup Dadang.
Setelah penyampaian selesai, Jenal Mutaqin meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna untuk menutup masa sidang kedua tahun sidang 2024.
Selanjutnya, Jenal pun membuka masa sidang ketiga tahun sidang 2024. Jenal menjelaskan rencana kerja akan dilaksanakan sesuai tiga fungsi yang ada di DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
“Mengiringi langkah kita di masa sidang Ketiga Tahun Sidang 2024 ini dan sebagai ungkapan rasa syukur, marilah kita bersama-sama memanjatkan doa kehadirat Allah SWT, semoga kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan ini dimudahkan dan dilancarkan jalan tempuhnya dan berharap semoga menjadi amal kebajikan bagi kita semua serta memberi manfaat bagi pembangunan Kota Bogor,” tutup Jenal. (*)