Bogor24Update – Setelah pertengkaran hebat, RA, istri atau saksi daripada kematian CE di Puri Nirwana 3 Blok Dn, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sempat kembali ke rumahnya.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Polsek Cibinong, RA kembali ke rumahnya sekitar 10 menit setelah pertengkaran tersebut.
“Sekitar 10 menit, saksi kembali ke rumah. Ketika dilihat dari celah pintu, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidur miring di depan lemari televisi yang berada diruang tengah dengan kondisi dari hidung mengeluarkan darah. Saksi menduga korban telah meninggal dunia,” jelas Waluyo dalam keterangannya, Rabu 30 Oktober 2024.
Karena khawatir, saksi RA pun lantas meminta pertolongan warga sekitar untuk mengecek kondisi CE.
“Kemudian saksi mengajak AS (saksi kedua) untuk mengecek kondisi CE,” terangnya.