“Keluarga di Desa Kiarasari sudah mengikhlaskan, atas mereka yang sedang mencari nafkah untuk anak istrinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya pencarian terhadap korban yang terjebak di lubang tambang emas tersebut dihentikan, lantaran tim SAR hanya mempunyai waktu tujuh hari.
“Alasan dihentikan yang mana pihak berwenang dalam hal ini Basarnas mempunyai waktu selama 7 hari. Pelaksanaan sampai 7 hari itu disepakati dengan keluarga,” tandasnya.