Kemudian, warung tersebut terus menjual miras setelah dilakukan penyegelan. Hal itu berdasarkan hasil pengamatan petugas atas kejadian kenakalan remaja dalam beberapa hari terakhir.
“Kami sudah beberapa waktu kemarin mengamati, tingginya tawuran, kenakalan remaja, pelakunya banyak minum minuman beralkohol, setelah diselidiki, sumbernya rata-rata dari sini dan beberapa lokasi lain,” paparnya.
Pihaknya menegaskan akan terus menindak warung-warung penjual miras di Kota Bogor. Diketahui, Satpol PP telah melakukan pembongkaran bangunan serupa di wilayah Kecamatan Bogor Tengah.
“Kita akan terus melangkah, memastikan bahwa tidak ada penjualan miras tanpa izin di Kota Bogor. Terutama yang di pinggir jalan dan mudah diakses oleh orang-orang,” tandasnya. (*)