Tidak hanya itu, ia juga memaparkan bahwa sistem zonasi merupakan salah satu penghambat bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah Negeri, dan harus mendaftarkan ke sekolah swasta dengan biaya yang cukup mahal.
“Banyak masyarakat yang tidak masuk sekolah negeri, sehingga mereka beralih sekolah ke swasta. Karena pembayarannya cukup mahal, kebanyakan mereka mengalami putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan, nah ini yang harus di evaluasi dan harus menjadi perhatian Pemerintah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” paparnya.
Baca Juga : Duh, Siswa SDN Cidokom 2 Rumpin Harus Belajar di Lantai hingga Akhir Tahun
Dan seharunya, lanjut Aam, ada beberapa kebijakan Dinas Pendidikan yang harus diperhatikan seperti, bangunan sekolah negeri yang rusak, pungutan liar saat pendaftaran ulang, hingga gaji tenaga pendidik atau guru honorer yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Disisi lain, jarak sekolah negeri yang jauh dari rumah juga menjadi alasan banyaknya anak anak putus sekolah, karena mereka lebih memilih membantu orang tuanya menopang ekonomi keluarganya dibandingkan bersekolah.
“Kami sebagai mahasiswa akan menjematani kalau memang k dengan pemda mau berkolaborasi dengan kami untuk lebih meningkatkan atau memperbanyak sekolah-sekolah negeri khususnya di tingkat kecamatan sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat yang ada di pelosok-pelosok untuk masuk sekolah,” tutupnya.