Bogor24Update – Dana Desa sebesar Rp324 juta milik Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor hilang dicuri.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo mengungkap, dana desa tersebut hilang dicuri dengan modus pecah kaca mobil di Kampung Leuwipeso RT 03/ RW 01 Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Sumijo membeberkan, kejadian tersebut dimulai ketika saksi sekaligus korban, Andriawan (35) yang merupakan bendahara desa, bersama Rendi Lesmana (ketua TPK), sedang dalam perjalanan pulang menggunakan mobil berplat B 1553 VJB setelah mengambil dana desa.
“Korban dan saksi mengambil uang dana desa di Bank Mandiri cabang Leuwiliang. Pada perjalanan pulang, mereka mengalami gangguan pada ban belakang kiri mobil yang bocor. Setelah diperiksa, terdapat sobekan pada ban yang kemudian diganti sebelum melanjutkan perjalanan,” ungkapnya, Rabu 26 Juni 2024.
Menurut Sumijo, setelah melanjutkan perjalanan, korban berkomunikasi dengan Kepala Desa Cibodas terkait pengambilan dana desa.
“Kepala desa menyebut sedang melakukan kontrol di lokasi pengerjaan pengerasan/aspal jalan di Kampung Leuwipeso. Akhirnya, korban dan saksi bertemu dengan Kepala Desa,” jelasnya.
Saat tiba di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa yang sedang memeriksa perbaikan jalan, sementara Rendi Lesmana tetap berada di dalam mobil.
“Tak lama kemudian, Rendi Lesmana keluar mobil untuk meminta kunci mobil kepala desa, kemudian kembali ke mobil. Namun, saat kembali, mereka melihat kaca depan sebelah kanan pengemudi telah pecah dan tas yang berisi uang dan barang berharga lainnya yang berada di bawah dashboard hilang,” papar Sumijo.
Sumijo menyebutkan bahwa pemerintah desa mengalami kerugian signifikan hingga ratusan juta rupiah akibat kejadian tersebut.
“Kerugian ini meliputi dana desa tahun 2024 sebesar Rp324 juta yang seharusnya dialokasikan untuk pengaspalan jalan di Kampung Leuwipeso Cibodas,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa serpihan kaca mobil. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)