Bogor24Update – Sebanyak 14.442 minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor menjelang hari raya Idul Fitri di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 28 Maret 2025.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa belasan miras yang terdiri dari berbagai merek itu didapatkan dari hasil operasi bulan suci Ramadhan.
“Intinya (miras dimusnahkan) bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di bidang konvensional seperti tawuran, begal dan hal-hal lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras,” ujar Rio.
Adapun, Rio akan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) bagi penjual miras.