Bogor24Update – Sebanyak 14.442 minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor menjelang hari raya Idul Fitri di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 28 Maret 2025.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa belasan miras yang terdiri dari berbagai merek itu didapatkan dari hasil operasi bulan suci Ramadhan.
“Intinya (miras dimusnahkan) bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di bidang konvensional seperti tawuran, begal dan hal-hal lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras,” ujar Rio.
Adapun, Rio akan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) bagi penjual miras.
“Sanksinya tipiring, karena itu tipiring jadi langsung diajukan ke kejaksaan,” ucapnya.
Menurut Rio, maraknya miras harus diberantas menjelang momen lebaran.
“Tentunya ini adalah bulan suci Ramadhan dan kita menyambut hari raya Idul Fitri, sekaligus saya menghaturkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah,” pungkasnya.(*)