Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

16 Kali Curi Motor di Bogor-Sukabumi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
15 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 5 Anggota Gangster Bersajam

Bogor24update – HR alias Fredi (41), pelaku pencurian motor akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap polisi usai mencuri motor matik di depan teras kosan, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Rupanya, HR bukan kali pertama menggodol motor curian. Dari pemeriksaan polisi, pelaku telah 16 kali mencuri motor dalam waktu dan lokasi berbeda.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian curanmor di depan teras kosan, Jalan Danau Limboto terjadi 25 Mei, pagi. Korbannya merupakan mahasiswi di tempat kosan tersebut.

BACA JUGA :

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega

11 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

10 September 2025
Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses

Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses

10 September 2025

Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, HR bersama pelaku lain, yakni KP (33) yang lebih dulu diamankan petugas dari wilayah Bogor Tengah.

Sedangkan HR yang berperan sebagai ‘pemetik’ motor berhasil ditangkap polisi di wilayah Sukabumi. Sampai saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain berstatus penadah.

“Pelakunya ada 4 orang, dan yang berhasil diamankan 2 orang (HR dan KP). 2 pelaku lain kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Bismo, Rabu, 14 Juni 2023 di Mako Polresta Bogor Kota.

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, pelaku ternyata sudah melakukan curanmor di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bogor dan Sukabumi.

Selain itu, HR kepada polisi mengaku dari sejumlah aksinya itu baru kali ini ia tertangkap pihak berwajib.

“Belum pernah (masuk Lapas), baru kali ini ditangkap polisi,” kata Kombes Bismo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, pelaku usai melancarkan aksinya langsung menjual motor curian ke penadah.

“Sistemnya itu begitu dia mencuri, motor itu langsung dilempar ke orang lain. Jadi (motor curian) dilepas utuh. Nah, penadahnya itu masih DPO (daftar pencarian orang),” terangnya.

Pihaknya masih mendalami kasus curanmor tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan para pelaku melancarkan aksinya di wilayah lain.

“16 TKP itu hanya di Bogor Raya dan Sukabumi. Tapi kelompok ini juga bermain di Jabodetabek. Jadi lebih dari itu. Iya pas ditanya (curanmor), jawabnya buat sehari-hari,” kata Kompol Rizka.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor matik milik korban dan kunci leter T yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, para tersangka kini disangkakan telah melanggar Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

Tags: 16 TKP curanmorbogor24updateCuranmorDPOpelaku curanmorPenadah motor curianSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Pasar Direvitalisasi, Komisi II Minta PPJ Minimalisir Potensi Anjlok Pendapatan

Next Post

Sempat Dikeluhkan Masyarakat, Tumpukan Sampah di Bojonggede Mulai Diangkut DLH Kabupaten Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega
Kota Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega

11 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 
Kota Bogor

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan
Kota Bogor

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

10 September 2025
Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
Kota Bogor

Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses

10 September 2025
RAT Koperasi Jasa Wartawan Mandiri, Diki Sudrajat Terpilih jadi Ketua 
Kota Bogor

RAT Koperasi Jasa Wartawan Mandiri, Diki Sudrajat Terpilih jadi Ketua 

10 September 2025
Kick Off Satpol PP Sahabat Pelajar: My Buddy Stop Bullying
Kota Bogor

Kick Off Satpol PP Sahabat Pelajar: My Buddy Stop Bullying

9 September 2025
Next Post
Sempat Dikeluhkan Masyarakat, Tumpukan Sampah di Bojonggede Mulai Diangkut DLH Kabupaten Bogor

Sempat Dikeluhkan Masyarakat, Tumpukan Sampah di Bojonggede Mulai Diangkut DLH Kabupaten Bogor

Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 5 Anggota Gangster Bersajam

Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 5 Anggota Gangster Bersajam

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

SAKA Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Berinvestasi Pembangunan SPKLU

SAKA Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Berinvestasi Pembangunan SPKLU

2 Februari 2023
Menyapa Warga Bogor, Ini Program Dedi Mulyadi

Menyapa Warga Bogor, Ini Program Dedi Mulyadi

12 September 2024
Miliki 1,5 Kilogram Ganja, Dua Sejoli di Citeureup Ditangkap Polisi

Miliki 1,5 Kilogram Ganja, Dua Sejoli di Citeureup Ditangkap Polisi

26 Maret 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bantu Biaya Pendidikan Siswa Putus Sekolah

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bantu Biaya Pendidikan Siswa Putus Sekolah

2 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In