Bogor24update – HR alias Fredi (41), pelaku pencurian motor akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap polisi usai mencuri motor matik di depan teras kosan, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Rupanya, HR bukan kali pertama menggodol motor curian. Dari pemeriksaan polisi, pelaku telah 16 kali mencuri motor dalam waktu dan lokasi berbeda.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian curanmor di depan teras kosan, Jalan Danau Limboto terjadi 25 Mei, pagi. Korbannya merupakan mahasiswi di tempat kosan tersebut.
Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, HR bersama pelaku lain, yakni KP (33) yang lebih dulu diamankan petugas dari wilayah Bogor Tengah.
Sedangkan HR yang berperan sebagai ‘pemetik’ motor berhasil ditangkap polisi di wilayah Sukabumi. Sampai saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain berstatus penadah.
“Pelakunya ada 4 orang, dan yang berhasil diamankan 2 orang (HR dan KP). 2 pelaku lain kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Bismo, Rabu, 14 Juni 2023 di Mako Polresta Bogor Kota.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, pelaku ternyata sudah melakukan curanmor di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bogor dan Sukabumi.
Selain itu, HR kepada polisi mengaku dari sejumlah aksinya itu baru kali ini ia tertangkap pihak berwajib.