Bogor24Update – Satlantas Polres Bogor menemukan 180 pelanggaran di hari kedua Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan di Simpang PDAM, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 15 Juli 2025.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa operasi itu digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Kami melaksanakan kegiatan preventif sosialisasi kepada siswa di sekolah dikarenakan pada saat ini masa MPLS, sehingga kami menyisipkan materi tertib berlalu lintas dengan mendapatkan 180 pelanggaran,” ujar Ardian kepada wartawan.
Meski begitu, Ardian masih belum membeberkan terkait jenis pelanggaran yang mendominasi. Mengingat, masih dalam proses pendataan.
“Terdiri dari pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun yang diboncengnya, knalpot brong, dan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor depan serta belakang,” ucapnya.
Adapun, lanjut Ardian, para petugas kepolisian melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE Mobile.
“Polres Bogor belum dicover ETLE Statis, maka personil dibekali ETLE Mobile menggunakan handphone masing-masing,” tuturnya.
Ardian menambahkan, untuk pelanggaran yang kategorinya menyebabkan fatalitas korban laka lantas menggunakan tilang ditempat atau blanko tilang.
“Tidak mempergunakan helm bisa dilaksanakan penindakan blanko tilang, untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek itu dilaksanakan penindakan menggunakan blanko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya,” tandasnya.
Sekadar informasi, Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan Satlantas Polres Bogor itu berjalan selama dua pekan, terhitung Senin 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025. (*)