Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

2 Tersangka Kasus Pencabulan 3 Santriwati Ditahan Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
2 Tersangka Kasus Pencabulan 3 Santriwati Ditahan Polisi

Polisi saat mengiringi dua tersangka kasus dugaan pencabulan tiga santriwati di Mako Polresta Bogor.

Bogor24Update – Polisi resmi menahan dua tersangka kasus dugaan pencabulan tiga santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dua tersangka berinisial AM (44) dan MM (39) kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota. Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, hingga kini ada tiga korban yang melaporkan dugaan pencabulan oleh kedua tersangka.

BACA JUGA :

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

1 Juni 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

1 Juni 2025
Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

1 Juni 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025

“Sampai saat ini ada tiga korban yang melaporkan. Dugaan kejadian satu korban dilaporkan pada Januari 2023,” kata Rizka, Jumat, 13 Oktober 2023.

Rizka menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dari satu korban, muncul dua korban lain yang melaporkan kasus yang sama dengan pelaku berbeda.

Diungkapkan Kasat, MM melakukan perbuatan cabul terhadap satu korban dengan modus urut pita suara. Pada saat itu, dia mengurut tenggorokan sampai menyentuh area sensitif dada korban.

“Korban saat itu langsung berontak dan menangis keluar dari ruangan dan bertemu dengan beberapa saksi yang semuanya sudah kami periksa,” imbuhnya.

Sementara AM, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencabulan terhadap satu korban terjadi Januari 2023, sedangkan satunya di tahun 2019.

“Modusnya (AM) memeluk dari belakang, kemudian berusaha cium kening, pipi dan pada saat mau mencium bibir korban memberontak, menangis dan menceritakan kejadian itu,” ujarnya.

AM kepada penyidik mengaku apa yang dilakukannya sebagai tanda bentuk kasih sayang sebagai pengelola ponpes kepada korban.

Namun begitu, AM meminta korban untuk tutup mulut dan apabila diceritakan ilmu yang selama dipelajari di ponpes akan luntur.

“Dan bentuk ekspresi apabila diceritakan kepada kawannya, maka ilmu-ilmu yang sudah dipelajari akan hilang atau terhapus. Itulah upaya meyakinkan pelaku kepada korban,” katanya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 15 saksi dan alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 76E Undang Undang Perlindungan Anak. Ancamannya, hukuman pidana penjara minimal 5 dan maksimal 15 tahun

“Ini komitmen dari Polresta Bogor Kota di mana tidak mentolerir terkait dugaan pencabulan ataupun mengakibatkan anak sebagai korban,” tutup Rizka.

Tags: 2 tersangka ditahan polisibogor24updateKasus dugaan pencabulan santriwatiSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tempat Sementara Hanya Setahun, Pasar Leuwiliang akan Direvitalisasi

Next Post

Rumah Warga di Nanggung Hancur Tertimpa Pohon Setinggi 20 Meter

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd
Kota Bogor

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

1 Juni 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional
Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

1 Juni 2025
Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo
Kota Bogor

Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

1 Juni 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 
Kabupaten Bogor

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan
Kabupaten Bogor

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Next Post
Rumah Warga di Nanggung Hancur Tertimpa Pohon Setinggi 20 Meter

Rumah Warga di Nanggung Hancur Tertimpa Pohon Setinggi 20 Meter

Tanjungsari akan Jadi Kecamatan Termaju di Kabupaten Bogor

Tanjungsari akan Jadi Kecamatan Termaju di Kabupaten Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

40 Ribu Kendaraan Masuk, Polisi Terapkan One Way Puncak Arah Jakarta

40 Ribu Kendaraan Masuk, Polisi Terapkan One Way Puncak Arah Jakarta

26 Desember 2023
Dihentikan, Pencarian Korban Hanyut di Sungai Leuwiliang Dilanjutkan Besok

Dihentikan, Pencarian Korban Hanyut di Sungai Leuwiliang Dilanjutkan Besok

29 November 2023
DPUPR Turun Tangan Atasi Kubangan di Terminal Bubulak

Tak Tersentuh, Terminal Bubulak Kota Bogor Kian Memprihatinkan

15 Januari 2024
Bablas Manuver Siswa Paralayang Putri di Puncak Nyangkut di Pohon Sengon

Bablas Manuver Siswa Paralayang Putri di Puncak Nyangkut di Pohon Sengon

11 Agustus 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In