Bogor24Update – Sebanyak 216 unit angkutan kota (angkot) di Kota Bogor bakal direduksi secara bertahap di tahun ini. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
“Tahun ini ada sekira 216 angkot yang sudah melebihi batas umur itu dan akan kami reduksi secara bertahap,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.
Jenal menerangkan angkot yang akan direduksi tersebut merupakan angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, sepanjang 2019-2025 Pemkot Bogor sudah mereduksi 646 unit angkot, sehingga sampai 8 Juli 2025 jumlah angkot yang tersisa yakni 2.766 unit.
Selanjutnya, angkot akan digantikan oleh transportasi massal lain yakni BisKita Transpakuan yang direncanakan akan kembali ditambah koridornya.
Ia menambahkan bahwa pengecekan uji KIR, surat pengawasan, pembayaran pajak, dan SIM pengemudi juga akan diperketat oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan dilakukan setiap pekan.
Selain reduksi, penertiban juga dilakukan Pemkot Bogor pada angkot yang kerap mengetem di banyak titik di Kota Bogor. Salah satunya Alun-Alun Kota Bogor.
“Saya minta Kadishub siagakan personel bahkan kalau perlu ada PPNS yang menindak di lokasi terhadap angkot yang ngetem apalagi bagi sopir yang meninggalkan mobilnya saat ngetem,” tegas Jenal. (*)