Bogor24Update – Tiga lurah di Kota Bogor terpilih untuk mewakili dalam ajang Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebagai bagian dari penilaian evaluasi kinerja kelurahan terbaik se-Jawa Barat.
Ketiga kelurahan tersebut Kelurahan Tegallega, Kelurahan Lawang Gintung, dan Kelurahan Cibuluh. Mereka terpilih dari enam kandidat kelurahan setelah melalui proses seleksi ketat di tingkat Kota Bogor.
Selanjutnya, para lurah dari ketiga kelurahan ini akan berkompetisi dengan kelurahan terbaik dari 26 kota atau kabupaten lainnya di Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turut memberikan arahan dan motivasi kepada para peserta yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya dalam ajang tersebut.
Dalam sambutannya di Garden Hall, Green Forest Bogor, Jenal menegaskan bahwa hal ini bukan hanya berbicara tentang penghargaan semata.
“Ajang ini sangat strategis, menjadi pemicu bagi kelurahan lainnya untuk lebih giat dan aktif lagi dalam melaksanakan berbagai tupoksi yang sudah melekat,” ujarnya, Rabu, 17 September 2025.
Jenal juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak lepas dari peran aktif kelurahan. Ia mengajak seluruh aparatur wilayah untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Seorang lurah tidak hanya menerima laporan dari bawahan, tetapi harus betul-betul turun, mengidentifikasi permasalahan, merespons, dan mencarikan solusi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor, Dicky Iman Nugraha, menjelaskan bahwa anugerah ini bertajuk penilaian Evaluasi Kinerja Kelurahan tahapan pemaparan Tahun 2025 tingkat Kota Bogor.
“Penilaian tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Evaluasi kinerja kelurahan tahun ini bertransformasi menjadi Anugerah Gapura Sri Baduga dari Pemprov Jabar,” jelasnya.
Menurutnya, bukan hanya judulnya saja yang berubah subtansi penilaiannya juga ikut berbeda, mulai dari penilaian administrasi, pemaparan, hingga hingga bervikasi lapangan sepenuhnya di monitor oleh Provinsi.
Ia menjelaskan indikator penilaian dalam ajang ini mencakup implementasi standar pelayanan minimum (SPM) yang meliputi sektor sosial, pendidikan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum, pekerjaan umum, serta perumahan dan permukiman.
“Pemprov ingin benar-benar menggali bagaimana hak-hak dasar warga negara dapat dipenuhi oleh pemerintah kota kabupaten, tentu melalui kinerja kelurahan,” tandasnya. (*)