Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

3 Pelaku Tawuran Bersajam Diciduk Polisi, Sempat Tak Gubris Tembakan Peringatan, 1 Orang Kena Tembak 

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
3 Pelaku Tawuran Bersajam Diciduk Polisi, Sempat Tak Gubris Tembakan Peringatan, 1 Orang Kena Tembak 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang disita dari pelaku tawuran di Kecamatan Bogor Utara.

Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan tiga pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang menyebabkan korban terluka parah.

Dua pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di rumah tahanan di Makopolresta Bogor Kota. Sedangkan satu pelaku masih berada di rumah sakit. 

Dia mengalami luka tembak karena tidak menghiraukan tiga kali tembakkan peringatan ke udara dari petugas kepolisian. 

BACA JUGA :

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

10 Juli 2025
Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

10 Juli 2025
216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

9 Juli 2025
Pemkab Tunggu Pemeriksaan Tim Saber Pungli, 4 Kades Minta THR di Bogor Terancam Jeruji

Kerap Dilanda Bencana, Bupati Sebut Penataan Puncak Perlu Gotong Royong 

9 Juli 2025

Kasus ini berawal dari aksi tawuran antar dua kelompok remaja di kawasan Jalan Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara, pada Kamis malam. 

“Kejadian ini berawal dari masing-masing pihak ini bertemu di D’Colonel Cafe, Jalan Achmad Adnawijaya pukul 18.30 WIB,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Senin, 22 Juli 2024.

Pada saat aksi tawuran itu pecah, terang Bismo, ada petugas yang tengah patroli melintas di jalan tersebut kemudian melakukan tembakan peringatan ke udara guna menghentikan aksi yang sangat membahayakan warga.

“Para pelaku berlarian mengibaskan senjata tajam dan berulang-ulang. Kehadiran petugas ini berupaya untuk menghentikan adanya korban dan tindak pidana dengan tembakan peringatan ke atas,” tegasnya.

Ia mengatakan, saat itu mereka tidak menghentikan aksinya. Mereka mulai meninggalkan lokasi setelah tembakan peringatan ke udara kedua dari petugas.

Namun, ketika satu kelompok yang bertikai ini lari ke arah Taman Corat-coret, kelompok satunya terus mengejar hingga pengeroyokan dan pembacokan terjadi kepada korban. 

“Petugas juga terus mengejar kelompok pelaku. Nah di depan SMP Pandutama dari pelaku menendang korban sehingga terjatuh. Kemudian, korban meringkuk melindungi kepala dan dibacok berkali-kali,” katanya. 

“Ketika tembakan peringatan ke udara ketiga tidak dihiraukan oleh para pelaku. Kemudian dilanjutkan dengan tembakan berikutnya diduga mengenai salah satu pelaku,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku berstatus anak yang berkonflik dengan hukum. Selain para pelaku, polisi menyita barang bukti sejumlah senjata tajam. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak joncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Dalam perkara ini, polisi juga menerapkan Pasal 1 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Sementara untuk pelaku yang terluka tembak saat ini masih dilakukan observasi di rumah sakit dengan kondisi sudah stabil. 

“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yang dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Bogor kondisinya stabil, masih dilakukan observasi, sadar bisa berkomunikasi dan kemarin dilihat main Hp,” ungkapnya.

Bismo mengatakan, dirinya akan menanggung seluruh biaya pengobatan pelaku selama dirawat di rumah sakit. 

Dikesempatan ini, orang tua korban, Karyono menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Ia menyebut jika waktu itu tidak ada petugas mungkin nasib anaknya akan berbeda.

“Kalau tidak ada polisi, mungkin nasib anak saya akan lebih buruk. Saya berterima kasih kepada Polresta Bogor Kota dan berharap ke depan lebih sigap menangani situasi seperti ini,” ujar Karyono. (*)

Tags: bogor24updatekena tembakSatreskrim Polresta Bogor KotaTawurantembakan peringatan
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gerindra Tunjuk Rudy Susmanto Jadi Calon Bupati Bogor

Next Post

Breaking News : Diduga Cemburu, Pria di Megamendung Nekat Tusuk Kekasihnya Sendiri

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak
Kabupaten Bogor

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

10 Juli 2025
Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah
Kota Bogor

Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

10 Juli 2025
216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi
Kota Bogor

216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

9 Juli 2025
Pemkab Tunggu Pemeriksaan Tim Saber Pungli, 4 Kades Minta THR di Bogor Terancam Jeruji
Kabupaten Bogor

Kerap Dilanda Bencana, Bupati Sebut Penataan Puncak Perlu Gotong Royong 

9 Juli 2025
Dalam 3 Hari, 91 Bencana Terjadi, 6.371 Warga Kabupaten Bogor Terdampak 
Kabupaten Bogor

Dalam 3 Hari, 91 Bencana Terjadi, 6.371 Warga Kabupaten Bogor Terdampak 

9 Juli 2025
3.900 Orang di Klapanunggal Jadi Korban Banjir, 1.312 Diungsikan
Kabupaten Bogor

3.900 Orang di Klapanunggal Jadi Korban Banjir, 1.312 Diungsikan

9 Juli 2025
Next Post
Breaking News : Diduga Cemburu, Pria di Megamendung Nekat Tusuk Kekasihnya Sendiri

Breaking News : Diduga Cemburu, Pria di Megamendung Nekat Tusuk Kekasihnya Sendiri

Dibegal, Pemotor di Gunungputri Tewas Bersimbah Darah 

Breaking News : Alami Luka Serius, Korban Penusukan di Megamendung Dilarikan ke RSUD Ciawi 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

H-2 Pencoblosan, 33 Ribu Personel Terjun Amankan Pemilu 2024

H-2 Pencoblosan, 33 Ribu Personel Terjun Amankan Pemilu 2024

12 Februari 2024
Jalan Bina Marga Rusak, Pemotor Hingga Jukir Nunggu Perbaikan

Jalan Bina Marga Rusak, Pemotor Hingga Jukir Nunggu Perbaikan

3 Maret 2023
Proyeksi 10 Proyek Strategis Kota Bogor yang Bakal Digarap 2024

Balok Girder Mulai Dipasang di Proyek Jembatan Otista, Perdana untuk Lintasan Trem

27 Oktober 2023
Tak Hanya Sukses Sebagai Konten Kreator, Ayah Muda Ini Juga Sukses Bisnis Secara Daring

Tak Hanya Sukses Sebagai Konten Kreator, Ayah Muda Ini Juga Sukses Bisnis Secara Daring

5 Juni 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In