Bogor24Update – Plt Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Eko Suharnanto mengungkap sekitar tiga ribu kendaraan dinas roda dua yang digunakan ASN tidak taat bayar pajak.
Hal tersebut diungkap Eko saat melakukan pengecekan kendaraan dinas di area Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 24 Maret 2025.
“Kita kumpulkan ini karena ada laporan kendaraan pemerintah daerah itu ada sekitar 3 ribuan lebih yang tidak bayar pajak, makanya kita kumpulkan dalam rangka taat bayar supaya mereka membayar,” ungkapnya kepada wartawan.
“Itu sepeda motor kebanyakan tidak membayar pajak,” sambungnya.
Eko menegaskan, pihaknya akan menyita kembali kendaraan yang tidak taat pajak tersebut.
“Arahan dari Bupati bahwa untuk penunggak pajak agar kendaraannya ditarik. Jadi tidak diberikan lagi fasilitas, dari SKPD mana yang datang nanti kita tarik kalo mereka tidak membayar pajak,” tegasnya.
Adapun pengecekan kendaraan dinas secara keseluruhan dilakukan terhadap roda dua maupun empat berpelat merah.
Kata Eko, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi yang siap dikendarai. Baik secara fisik maupun pajak.
“Kendaraan bermotor (yang diperiksa) sebanyak 4.156 unit yang tersebar di seluruh SKPD kecamatan, kendaraan bermotor perorangan 876, kendaraan bermotor penumpang 45, kendaraan bermotor angkutan darat 198, kendaraan bermotor roda dua 2.041, kendaraan bermotor roda tiga 167, dan kendaraan khusus 356,” jelas Eko. (*)