Bogor24Update – Sebanyak tiga wanita muda terjaring operasi yustisi di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin kemarin malam. Ketiganya diamankan karena diduga melakukan praktik prostitusi online.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung, menjelaskan operasi ini merespon laporan masyarakat yang resah dengan adanya kasus dugaan prostitusi online wilayahnya.
“Operasi yustisi digelar dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait transaksi prostitusi online di wilayah Bogor Tengah,” kata Agustinus saat dihubungi via seluler, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam operasi yang digelar bersama TNI dan Satpol PP berhasil diamankan tiga wanita di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Bogor Tengah.
“Mereka kami amankan saat berada di dalam kamar hotel, sedang menunggu. Dua orang sudah ada tamu dan satu lagi belum,” kata Agustinus.
Ketiga wanita yang diamankan berinisial N (20) asal Sukabumi, C (23), dan R (19) asal Bandung. Mereka diamankan berikut barang bukti berupa 15 alat kontrasepsi atau kondom, 3 botol pelumas, dan 3 ponsel.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga wanita tersebut mengaku baru sebulan beroperasi secara mandiri di Bogor. Mereka menjalankan bisnisnya melalui aplikasi perpesanan.
“Pengakuannya (tarif) Rp200 ribu sekali transaksi. Mereka ini berpindah-pindah hotel gitu, setelah open BO, dapat pelanggan. Tidak ada mucikari,” katanya.
Selanjutnya, ketiga wanita ini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Jam 10 pagi kami kirim ke Dinsos biar dibina,” kata Agustinus. (*)