Bogor24Update – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menghadiri pemusnahan minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Bogor Kota beserta jajaran Polsek.
Pemusnahan 38.875 botol miras dari berbagai merek dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis setum ini dilangsungkan di lapangan Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dedie Rachim mengaku telah melakukan rapat secara intens dan banyak disampaikan bahwa di lapangan banyak sekali beredar miras ilegal dan oplosan, salah satunya ciu yang beredar tanpa kemasan atau tersamar oleh kemasan minuman berenergi.
“Saya kemarin secara intens, melakukan langkah-langkah rapat setiap malam dan beliau sampaikan memang yang cukup mengkhawatirkan adalah salah satunya jenis ciu yang beredar tanpa kemasan dan tersamar oleh kemasan yang mungkin orang tidak menyangka, kemasan botol minuman energi, tetapi ternyata isinya ciu, dan itu banyak dikonsumsi oleh masyarakat, terutama anak-anak muda kita,” ujar Dedie.
Dedie juga menyebutkan bahwa kegiatan patroli yang rutin dilakukan setiap malam oleh Polresta Bogor Kota dan jajaran mampu menurunkan sekitar 18 persen angka kriminalitas dan 32 persen angka tawuran remaja selama 2025.
Dedie pun mengapresiasi Kapolresta Bogor Kota dan jajarannya atas upaya rutin melakukan operasi patroli setiap malam.
“Jadi, sekali lagi apresiasi dan terima kasih untuk Bapak Kapolresta Bogor yang sudah bekerja keras, luar biasa, dan kita salut,” ujar Dedie.
Dedie berharap bahwa kegiatan ini masih perlu dan rutin dilakukan. “Tetapi, pelaksanaan operasi ini masih harus terus dilanjutkan,” katanya.
Masyarakat juga bisa berperan aktif apabila mendapati potensi gangguan Kamtibmas dengan melaporkan melalui kanal aduan Lapor Pak Kapolresta.
Menurut Dedie, hal tersebut adalah salah satu langkah yang efektif dan membantu pemerintah dalam mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.
“Untuk warga Kota Bogor, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Kapolresta, apabila melihat potensi-potensi apa namanya, terjadinya kasus apa, penyakit masyarakat, bisa dilaporkan langsung melalui WA Lapor Pak Kapolresta,” pungkasnya. (*)