Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

4 Daerah Sepakati Kompensasi TPPAS Lulut Nambo

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
4 Daerah Sepakati Kompensasi TPPAS Lulut Nambo

Pemkot Bogor bersama tiga pemerintah daerah lainnya menghadiri rakor regional tindak lanjut kompensasi dampak negatif TPPAS Lulut Nambo. Dok. Pemkot Bogor.

Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama tiga pemerintah daerah lainnya menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) regional tindak lanjut kompensasi dampak negatif Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.

Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Nitta Nilawati Walla, menyepakati besaran angka dan mekanisme Kompensasi Dampak Negatif (KDN) terhadap operasional TPPAS Lulut Nambo.

Plh Wali Kota Bogor, Hanafi mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan Pemkot Bogor, Pemkot Depok, Pemkot Tangerang Selatan, dan Pemkab Bogor terkait pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo dengan jumlah total tonase sebesar 50 ton. Untuk Kota Bogor sendiri mendapatkan kuota sebesar 10 ton.

BACA JUGA :

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

18 Agustus 2025
Kelap-kelip Merah Putih di Jembatan Bambu Kuning, Dulu Kumuh Kini Jadi Destinasi Baru

Kelap-kelip Merah Putih di Jembatan Bambu Kuning, Dulu Kumuh Kini Jadi Destinasi Baru

18 Agustus 2025

Berdasarkan berita acara rapat yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pemerintah daerah, disepakati bahwa besaran KDN yang harus dibayarkan oleh pemda penerima jasa TPPAS Lulut Nambo adalah sebesar Rp 12.500 per ton.

“Hari ini kita membahas dampak negatif akibat dari pembuangan sampah. Artinya, antara pemda dan pemprov disepakati Kompensasi Dampak Negatif (KDN) untuk memberikan bantuan bagi desa sekitar Nambo,” kata Hanafi di Ruang Rapat TPPAS Regional Lulut Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.

Selain itu, disepakati pula pembentukan tim teknis dengan Pemkab Bogor sebagai koordinator yang bertujuan mengakomodasi bantuan bagi masyarakat di desa sekitar TPPAS Lulut Nambo. Intervensi bantuan yang dibutuhkan, lanjut Hanafi, bisa berupa infrastruktur atau bentuk lainnya.

Terkait pembayaran KDN oleh masing-masing pemda, mengingat kesepakatan dimulai pada Agustus 2024, maka disepakati untuk digabungkan dengan pembayaran tahun 2025.

Hanafi berharap, dengan adanya intervensi terhadap dampak negatif ini, masyarakat di wilayah sekitar TPPAS Nambo dapat hidup dengan layak, tidak terganggu oleh operasional TPPAS, dan tidak muncul dinamika yang berlebihan.

“Pembayarannya akan dilakukan sekaligus pada akhir tahun 2025 karena kesepakatan baru dimulai menjelang akhir tahun 2024. Dengan demikian, pembayaran disepakati untuk disatukan. Semoga KDN yang dibayarkan dapat mengakomodasi keinginan masyarakat desa sekitar TPPAS Nambo,” ujar Hanafi, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto, serta perwakilan BKAD Kota Bogor dan Bapperida Kota Bogor.

Dirinya menilai bahwa masalah sampah merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat, sehingga dibutuhkan peran serta kontribusi semua pihak.

Dengan peran dan fungsinya, pemerintah memiliki tujuan yang baik dalam memberikan pelayanan persampahan bagi masing-masing Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, kesepakatan ini diharapkan menjadi wujud nyata dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)

Tags: kompensasi dampak negatifkompensasi TPPAS Lulut Nambokuota TPPAS Lulut Nambopemkot bogorTPPAS Lulut Nambo
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Pendaki Hilang di Gunung Joglo Cisarua, Petugas Lakukan Pencarian 

Next Post

4 Hari Hilang, Pendaki di Gunung Joglo Cisarua Ditemukan Meninggal 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 
Kabupaten Bogor

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah
Hukum dan Kriminal

Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

18 Agustus 2025
Kelap-kelip Merah Putih di Jembatan Bambu Kuning, Dulu Kumuh Kini Jadi Destinasi Baru
Kabupaten Bogor

Kelap-kelip Merah Putih di Jembatan Bambu Kuning, Dulu Kumuh Kini Jadi Destinasi Baru

18 Agustus 2025
Pesta Rakyat di Kota Bogor, Tradisi Rayakan Kemerdekaan dengan Warga 
Kota Bogor

Pesta Rakyat di Kota Bogor, Tradisi Rayakan Kemerdekaan dengan Warga 

18 Agustus 2025
Bikin Resah Warga, 300 Ular dan Biawak Dievakuasi Sepanjang 2025
Kabupaten Bogor

Bikin Resah Warga, 300 Ular dan Biawak Dievakuasi Sepanjang 2025

18 Agustus 2025
Next Post
4 Hari Hilang, Pendaki di Gunung Joglo Cisarua Ditemukan Meninggal 

4 Hari Hilang, Pendaki di Gunung Joglo Cisarua Ditemukan Meninggal 

Jasad Pendaki yang Hilang di Gunung Joglo Cisarua Ditemukan di Aliran Curug Pariuk

Jasad Pendaki yang Hilang di Gunung Joglo Cisarua Ditemukan di Aliran Curug Pariuk

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

29 Januari 2024
Di CCM, Luna’s Doughnuts Hadirkan Donat Bavarian dengan Tekstur Lembut dan Gurih yang Memikat

Di CCM, Luna’s Doughnuts Hadirkan Donat Bavarian dengan Tekstur Lembut dan Gurih yang Memikat

21 Juni 2024
Pemkab Bogor akan Bangun Pasar di Sukajaya

Perbup Jam Operasional Truk Tambang Versi Iwan Belum Bertaji

23 November 2023
Sadis, Pria di Gunungputri Habisi Nyawa Mertua Usai Cekcok dengan Istri

Sadis, Pria di Gunungputri Habisi Nyawa Mertua Usai Cekcok dengan Istri

13 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In