Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, membongkar 42 pedagang kaki lima (PKL) di Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Senin 29 Desember 2025.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara mengatakan bahwa pembongkaran lapak PKL itu dilakukan usai pihaknya memberikan surat pemberitahuan 7×24 jam kepada pemilik lapak untuk membongkar secara mandiri.
“Total ada 149 PKL keseluruhan, tapi yang lain sudah pada bongkar mandiri, sedangkan yang 42 lapak ini nekat berjualan makanya kita bongkar tadi jam 09.00 WIB,” ujar Rhama kepada Bogor24Update.
Rhama menyebut, pembongkaran 42 lapak itu berjalan aman dan kondusif.
“Penertiban dilaksanakan secara manual dengan menggunakan palu gada,” ucapnya.
Nantinya lapak-lapak yang dibongkar itu akan direlokasi ke kawasan kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Untuk relokasi masih berupaya ke IPB, tapi IPB-nya belum ngasih ruang di mana titik-titiknya,” pungkasnya.(*)






















