Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan lima wanita pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria hidung belang dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong dan Sukaraja.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan jelang Ramadan pada Selasa 18 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB itu berdasarkan aduan dari masyarakat.
“Razia pekat ini dilakukan dari hasil aduan masyarakat yang terindikasi sebagai panti pijat atau tempat prostitusi di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja,” ujar Rhama kepada Bogor24update, Rabu 18 Februari 2026.
Operasi pekat dilakukan pada lokasi pertama mengarah ke Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pada lokasi pertama itu, pihaknya mendatangi tempat panti pijat yang diduga juga dijadikan untuk prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat.
“Hasilnya diamankan tiga wanita diduga PSK dan empat pria diduga pelanggan,” jelas Rhama.
Kemudian, pada lokasi kedua, lanjutnya, Satpol PP menyisir ke Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Lokasi kedua itu kontrakan atau kosan yang biasa dipakai untuk prostitusi menggunakan MiChat, hasilnya dua orang wanita diduga PSK diamankan,” tuturnya.
Lalu, kata Rhama, lima orang wanita diduga PSK dan empat pria hidung belang itu diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk proses lebih lanjut.
“Lima wanita yang usianya rata-rata 20-24 tahun itu setelah dilakukan asesmen Dinsos terbukti bahwa empat orang positif sebagai PSK. Lalu, keempatnya dikirim ke panti rehabilitasi di Cibadak Sukabumi,” pungkasnya.(*)




















