Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka.
Dari jumlah 50 kursi DPRD Kota Bogor, PKS memperoleh sebanyak 11 kursi, Golkar 7 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, NasDem 4 kursi, PKB 4 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 3 kursi, dan PSI 1 kursi.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya telah menuntaskan tahapan Pemilu 2024 dengan menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Bogor.
Selain itu, KPU juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara kepada seluruh partai politik dan juga Pemerintah Kota Bogor.
Berkaitan dengan proses pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029, kata Habibi, selanjutnya berada di ranah Pemerintah Kota Bogor.
“Kami sudah menyampaikan SK ke Pemerintah Kota Bogor dan untuk proses pelantikan ranahnya ada di Pemerintah Kota Bogor,” ujar Habibi, Jumat, 23 Agustus 2024.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Bogor akan menindaklanjuti hasil rapat pleno ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ya nanti ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bogor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (*)