Bogor24Update – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan enam remaja berikut dengan barang bukti dalam kegiatan patroli malam.
Remaja berinisial MS (22), DJ (19), IR (17), FN (16), MAF (19), dan WAR (21) diamankan petugas di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan, Rabu dini hari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, patroli malam digelar pada Selasa malam dengan mengerahkan lima personel Patmor Garda dan 10 personel Raimas Sat Samapta Polresta Bogor Kota.
Kegiatan itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan di tempat-tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti C3 (Curas, Curanmor, Curat), tawuran, dan balapan liar.
Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bogor Kota dengan mengedepankan pendekatan rutin melakukan patroli dialogis dengan masyarakat.
Bismo menambahkan, kegiatan itu diawali dengan melaksanakan apel dan dilanjutkan patroli menjelang subuh.
Dari hasil patroli di beberapa wilayah didapati petugas dalam situasi aman. Kemudian pada pukul 02.30 WIB personel mendapatkan laporan masyarakat adanya tawuran dan langsung bergerak ke lokasi di kawasan BNR.
“Jajaran Patmor Garda beserta Rembang mendapat aduan masyarakat terjadinya tawuran di sekitar BNR dan telah diamankan enam remaja,” kata Bismo dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.
Dari hasil pemeriksaan, keempat remaja kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa dua golok dan dua celurit. Sedangkan dua remaja lain merupakan joki motor.
Selanjutnya keenam remaja berikut dengan barang bukti sajam, sepeda motor, dan ponsel diserahkan ke Satreskrim Polresta Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)