Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

7 Remaja Bersajam Berulah di Kota Bogor, 2 Didor Karena Kabur dan Melawan saat Ditangkap Polisi 

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
7 Remaja Bersajam Berulah di Kota Bogor, 2 Didor Karena Kabur dan Melawan saat Ditangkap Polisi 

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang disita dari para pelaku.

Bogor24Update – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh remaja berikut barang bukti senjata tajam di wilayah hukumnya. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi dan waktu berbeda.

Dua pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kirinya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas dengan senjata tajam.

“Dua orang yang berhasil diamankan kami berikan tindakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara pada Rabu, 7 Februari 2024.

BACA JUGA :

Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Cikeas Gunungputri, Tim SAR Lakukan Pencarian

Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Cikeas Gunungputri, Tim SAR Lakukan Pencarian

14 Maret 2026
Proyek PSEL Bogor Raya Siap Dibangun, Investor Sudah Dipilih 

Proyek PSEL Bogor Raya Siap Dibangun, Investor Sudah Dipilih 

14 Maret 2026
Berbagi Kebahagiaan, Hermina Grup Santuni Puluhan Anak Yatim 

Berbagi Kebahagiaan, Hermina Grup Santuni Puluhan Anak Yatim 

14 Maret 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS

13 Maret 2026

Luthfi mengatakan, selama satu bulan ini Polresta Bogor Kota melalui Tim Raimas dan Kujang terus melakukan patroli untuk mencegah tindak pidana kriminalitas.

Dari kegiatan itu, tujuh pelaku berhasil diamankan petugas berikut dengan sejumlah barang bukti senjata tajam jenis celurit, golok dan golok tramontina.

“Dari tujuh pelaku, dua di antaranya anak yang berkonflik dengan hukum dan sudah diserahkan ke kejaksaan, sedangkan lima orang lainnya dewasa yang berhasil ditangkap Raimas dan Tim Kujang saat patroli malam,” paparnya.

Sejumlah petugas saat menggiring para pelaku di Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Luthfi, motifnya para pelaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga dan ingin mencari lawan, sedangkan para pelaku yang berhasil ditangkap tergabung dalam beberapa kelompok, seperti SMEA, BBR, CASt dan lainnya.

“Meskipun pelaku mengaku mempunyai senjata tajam ini untuk berjaga-jaga namun untuk melukai orang, hal itu tidak diperbolehkan dan apapun bentuknya senjata tajam yang akan disalahgunakan itu menjadi tindak pidana,” imbuhnya.

Pihak kepolisian akan terus menggencarkan patroli terlebih dalam beberapa minggu terakhir eskalasi aksi tawuran meningkat.

Ia juga mengatakan tidak akan pernah lelah dan selesai untuk mencari para pelaku yang membuat gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Bahkan kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang terus menerus mengganggu situasi Kamtibmas apalagi sampai jatuh korban jiwa,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Tags: 2 pelaku didor7 remaja bersajambogor24updateGanggu KamtibmasLuthfi Olot GigantaraRemaja berulah di Kota BogorSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare13Tweet8ShareShareSend
Previous Post

Polri Tempatkan 1.500 Personel di Titik Rawan Ricuh Saat Pemilu 

Next Post

Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Cikeas Gunungputri, Tim SAR Lakukan Pencarian
Bogor24update

Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Cikeas Gunungputri, Tim SAR Lakukan Pencarian

14 Maret 2026
Proyek PSEL Bogor Raya Siap Dibangun, Investor Sudah Dipilih 
Bogor24update

Proyek PSEL Bogor Raya Siap Dibangun, Investor Sudah Dipilih 

14 Maret 2026
Berbagi Kebahagiaan, Hermina Grup Santuni Puluhan Anak Yatim 
Bogor24update

Berbagi Kebahagiaan, Hermina Grup Santuni Puluhan Anak Yatim 

14 Maret 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS
Bogor24update

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS

13 Maret 2026
9.687 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dilantik, Jadi yang Terbesar di Indonesia
Bogor24update

PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dapat THR, Pemkab Bogor Anggarkan Rp10,6 Miliar 

13 Maret 2026
Karjito, Penjual Peyek Kacang Berusia 80 Tahun yang Tetap Berjalan Kaki Demi Keluarga
Bogor24update

Karjito, Penjual Peyek Kacang Berusia 80 Tahun yang Tetap Berjalan Kaki Demi Keluarga

13 Maret 2026
Next Post
Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Bersama Darya Varia, Angka Stunting di Cibatok II Cibungbulang Turun hingga 80 Persen

Bersama Darya Varia, Angka Stunting di Cibatok II Cibungbulang Turun hingga 80 Persen

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

SIM Keliing bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 20 September 2024

19 September 2024
Mobil Rombongan Pengantin Terjun Ke Jurang Usai Pulang Hajatan di Kota Bogor

Mobil Rombongan Pengantin Terjun Ke Jurang Usai Pulang Hajatan di Kota Bogor

8 Februari 2024
Gebyar Agrostandar Untuk Standardisasi Pertanian Yang Membumi

Gebyar Agrostandar Untuk Standardisasi Pertanian Yang Membumi

20 September 2023
Alat Pemotong Styrofoam Jadi Penyebab Kebakaran Gudang, Pemilik Rugi hingga Rp1,5 Miliar 

Alat Pemotong Styrofoam Jadi Penyebab Kebakaran Gudang, Pemilik Rugi hingga Rp1,5 Miliar 

14 November 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In