Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

7 Remaja Bersajam Berulah di Kota Bogor, 2 Didor Karena Kabur dan Melawan saat Ditangkap Polisi 

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
7 Remaja Bersajam Berulah di Kota Bogor, 2 Didor Karena Kabur dan Melawan saat Ditangkap Polisi 

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang disita dari para pelaku.

Bogor24Update – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh remaja berikut barang bukti senjata tajam di wilayah hukumnya. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi dan waktu berbeda.

Dua pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kirinya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas dengan senjata tajam.

“Dua orang yang berhasil diamankan kami berikan tindakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara pada Rabu, 7 Februari 2024.

BACA JUGA :

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026
DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

28 Januari 2026
Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut

Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut

27 Januari 2026
Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan

Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan

27 Januari 2026

Luthfi mengatakan, selama satu bulan ini Polresta Bogor Kota melalui Tim Raimas dan Kujang terus melakukan patroli untuk mencegah tindak pidana kriminalitas.

Dari kegiatan itu, tujuh pelaku berhasil diamankan petugas berikut dengan sejumlah barang bukti senjata tajam jenis celurit, golok dan golok tramontina.

“Dari tujuh pelaku, dua di antaranya anak yang berkonflik dengan hukum dan sudah diserahkan ke kejaksaan, sedangkan lima orang lainnya dewasa yang berhasil ditangkap Raimas dan Tim Kujang saat patroli malam,” paparnya.

Sejumlah petugas saat menggiring para pelaku di Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Luthfi, motifnya para pelaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga dan ingin mencari lawan, sedangkan para pelaku yang berhasil ditangkap tergabung dalam beberapa kelompok, seperti SMEA, BBR, CASt dan lainnya.

“Meskipun pelaku mengaku mempunyai senjata tajam ini untuk berjaga-jaga namun untuk melukai orang, hal itu tidak diperbolehkan dan apapun bentuknya senjata tajam yang akan disalahgunakan itu menjadi tindak pidana,” imbuhnya.

Pihak kepolisian akan terus menggencarkan patroli terlebih dalam beberapa minggu terakhir eskalasi aksi tawuran meningkat.

Ia juga mengatakan tidak akan pernah lelah dan selesai untuk mencari para pelaku yang membuat gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Bahkan kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang terus menerus mengganggu situasi Kamtibmas apalagi sampai jatuh korban jiwa,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Tags: 2 pelaku didor7 remaja bersajambogor24updateGanggu KamtibmasLuthfi Olot GigantaraRemaja berulah di Kota BogorSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare13Tweet8ShareShareSend
Previous Post

Polri Tempatkan 1.500 Personel di Titik Rawan Ricuh Saat Pemilu 

Next Post

Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 
Bogor24update

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026
DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 
Bogor24update

DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

28 Januari 2026
Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut
Bogor24update

Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut

27 Januari 2026
Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan
Bogor24update

Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan

27 Januari 2026
241 Bencana Terjang Kabupaten Bogor Sepanjang Januari
Bogor24update

241 Bencana Terjang Kabupaten Bogor Sepanjang Januari

27 Januari 2026
Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus Titanum Segera Mekar di Kebun Raya Bogor
Bogor24update

Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus Titanum Segera Mekar di Kebun Raya Bogor

27 Januari 2026
Next Post
Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Bersama Darya Varia, Angka Stunting di Cibatok II Cibungbulang Turun hingga 80 Persen

Bersama Darya Varia, Angka Stunting di Cibatok II Cibungbulang Turun hingga 80 Persen

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tirta Pakuan Tangani Kebocoran Pipa Akibat Water Hammer di Pamoyanan

Tirta Pakuan Tangani Kebocoran Pipa Akibat Water Hammer di Pamoyanan

19 Mei 2023
Tekan Polusi Udara, Pemkot Bogor Uji Emisi 5 Ribu Kendaraan

Tekan Polusi Udara, Pemkot Bogor Uji Emisi 5 Ribu Kendaraan

1 September 2023
Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim: Santri Pemberi Solusi

Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim: Santri Pemberi Solusi

17 Desember 2025
BPBD Catat 50 Rumah Warga Citeureup Terendam Banjir

BPBD Catat 50 Rumah Warga Citeureup Terendam Banjir

7 Juli 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In