Bogor24update – Empat pria berinisial MS (21), MF (19), AMW (22), dan AW (20) hanya bisa tertunduk saat Polresta Bogor Kota menggelar ekspos di Mako Polresta Bogor Kota.
Kempatnya diamankan polisi lantaran kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korbannya, MNF mengalami luka bacok.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, aksi keempat pelaku terjadi di Jalan Pajajaran dekat Hotel Pangrango 3 pada 11 Februari 2023 sekira pukul 04.30 WIB.
“Ini kejadiannya hari Sabtu dinihari dan tanggal 12 Februari hari Minggu dinihari kami amankan empat pelaku,” kata Kombes Bismo, Senin sore, 13 Februari 2023.
Kejadian tersebut berawal ketika mereka merupakan rombongan geng motor menamakan diri BATAVIA dengan basecamp di Bondongan konvoi mencari lawan ke wilayah Jambu Dua.
Setibanya di lokasi kejadian, lanjut Kombes Bismo, keempat pelaku kemudian mengejar rombongan korban. Aksi pembacokan itu terjadi pada saat MNF terpisah dari rombongannya.
“Empat pelaku ini mengejar rombongan korban. Kemudian korban terpisah dari rombongannya. Karena ketakutan jatuh dari sepeda motor lalu (korban) dibacok oleh pelaku,” terangnya didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka di bagian leher belakang akibat senjata tajam jenis celurit. Tak hanya itu, mereka menggasak barang berharga milik korban, seperti satu handphone, satu jaket, dan uang senilai Rp30 ribu.
Tak butuh lama, pihak kepolisan berhasil mengamankan para pelaku dari rumahnya masing-masing.
“Kami berkerjasama dengan warga yang melihat kejadian itu, dan berhasil kami amankan keempat pelaku dalam waktu 24 jam,” ujar Kombes Bismo.
Selain para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupaya dua bilah celurit, serta handphone dan jaket milik korban.
Kini, terhadap para tersangka akan dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan atau Pasal 170 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara 9 tahun. (Haris)