Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak, Sembilan Bintang Bertindak

Redaksi by Redaksi
15 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak, Sembilan Bintang Bertindak

Bogor24update – Kasus sengketa lahan milik pejuang kemerdekaan Republik Indonesia Lettu Infantri TB. A. Basuni dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin memanas. Pasalnya, sampai saat ini kedua pihak belum menemui titik temu.

Pihak ahli waris TB. A. Basuni yang mengklaim memiliki legalitas sah yakni letter C dan girik, namun diduga tidak dicatat oleh Kelurahan Babakan dan Kelurahan Gudang. Para ahli waris terus memperjuangkan tanah miliknya.

Disatu sisi, Pemkot Bogor mengklaim pihaknya telah mendapatkan hibah dari seseorang bernama Tjung Tjeng Louw (Cum Pok). Walakin, pihak Tjung Tjeng Louw tidak membenarkan pengakuan pihak pemkot atas hibah tersebut. Hal itu disampaikan melalui jawaban pihak Tjung Tjeng Louw pada agenda jawaban sebagai pihak Tergugat IV.

BACA JUGA :

Festival Merah Putih Kembali Digelar di Kota Bogor, Hadirkan Beragam Kegiatan untuk Warga 

Festival Merah Putih Kembali Digelar di Kota Bogor, Hadirkan Beragam Kegiatan untuk Warga 

26 Juli 2026
Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF

Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF

26 Juli 2026
Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

26 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

25 Juli 2026

Didalam perjalanan sidang gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bogor, seluruh pihak tergugat melakukan eksepsi (tangkisan) terhadap gugatan yang diajukan oleh ahli waris TB. A. Basuni, dengan alasan yang sama yakni gugatan penggugat tidak sesuai sebagaimana kompetensi absolut atau salah alamat dalam mengajukan gugatannya, seharusnya gugatan tersebut diajukan di pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Berdasarkan hukum acara peradilan umum (perdata) yang diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Herziene Indonesich Reglement (HIR), bilamana di dalam eksepsi menyoal kompetensi absolut, maka harus diputuskan terlebih dahulu melalui putusan sela.

Kuasa hukum penggugat dari kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Law Office, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H menyampaikan Pengadilan Negeri Bogor telah menyuguhkan sikap heroik dan mampu menjawab harapan pencari keadilan, mampu menempatkan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang profesional dan akuntabel, yakni menolak seluruh eksepsi para tergugat dan turut tergugat atau Pemkot Bogor dalam hal ini BKAD, Kelurahan Gudang, PD Pasar Pakuan Jaya, Thung Tjeng Louw serta BPN Kota Bogor sebagai turut tergugat, dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum No. 192/pdt.G/2022/PN.bgr.

“Dengan ini mengadili, menyatakan menolak atas eksepsi para tergugat dan turut tergugat sepenjang mengenai kewenangan mengadili secara absolut,” ujar Majelis Hakim saat pembacaan putusan sela di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bogor seperti disampaikan Anggi, Kamis, 15 Juni 2023.

Putusan majelis hakim menolak eksepsi dari para tergugat didasarkan pada pertimbangan hukum majelis hakim bahwa gugatan ini menyinggung masalah kepemilikan lahan, di mana hal tersebut merupakan varian dari sengketa keperdataan yang merupakan kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadilinya.

Anggi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Bogor atas adanya putusan sela yang mampu menjawab keresehan pencari keadilan selama ini.

Dengan profesional serta akuntabelnya lembaga peradilan, sambungnya, merupakan harapan terakhir para pencari keadilan dalam perjalanan ikhtiarnya.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum ahli waris selanjutnya akan menunjukkan sejumlah bukti kuat yang akan membuktikan bahwa pemilik yang sebenarnya dari lahan yang menjadi sengketa tersebut adalah milik penggugat yang tidak lain merupakan ahli waris TB. A. Basuni di dalam agenda pembuktian yang digelar pada 15 Juni 2023.

“Tidak hanya itu, saya tantang pemkot dan jajarannya untuk fair dalam menjalankan proses hukum ini, buktikan jika pengakuan atas hibahnya bisa benar-benar ada,” cetusnya.

Pihaknya juga berharap lembaga peradilan Pengadilan Negeri Bogor tetap pada prinsipnya yang luhuriah, yaitu tetap independen, serta dapat menjawab segala keresahan pencari keadilan yang selama bertahun-tahun berjuang mati-matian demi mempertahankan tanah leluhurnya yang kini dirampas oleh oknum mafia tanah.

Tags: Ahli waris TB. A. Basunibogor24updatepemkot bogorSembilan BintangSengketa Lahan
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gagal Nyalip Seorang Pemotor Tewas Dihantam Pick Up

Next Post

Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Festival Merah Putih Kembali Digelar di Kota Bogor, Hadirkan Beragam Kegiatan untuk Warga 
Bogor24update

Festival Merah Putih Kembali Digelar di Kota Bogor, Hadirkan Beragam Kegiatan untuk Warga 

26 Juli 2026
Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF
Bogor24update

Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF

26 Juli 2026
Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari
Bogor24update

Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

26 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru
Bogor24update

Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

25 Juli 2026
Nyamar jadi Sekuriti, Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Cileungsi
Bogor24update

Nyamar jadi Sekuriti, Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Cileungsi

25 Juli 2026
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 94.002 Warga Krisis Air Bersih
Bogor24update

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 94.002 Warga Krisis Air Bersih

25 Juli 2026
Next Post
Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Ribuan Pemotor Berknalpot Brong di Kota Bogor Ganti dengan Standar

Ribuan Pemotor Berknalpot Brong di Kota Bogor Ganti dengan Standar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Ahli Waris TB. A. Basuni Tunjukan 35 Bukti di Peradilan

Ahli Waris TB. A. Basuni Tunjukan 35 Bukti di Peradilan

17 Juni 2023
Polisi Ciduk Oknum Ormas yang Palak Sopir Truk di Rancabungur

Polisi Ciduk Oknum Ormas yang Palak Sopir Truk di Rancabungur

19 Mei 2023
Persikabo 1973 Kalah dari Borneo FC

Persikabo 1973 Kalah dengan 10 Pemain Borneo FC

13 Agustus 2023
Dicopot, Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Bakal Gugat Ke PTUN

Dicopot, Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Bakal Gugat Ke PTUN

21 September 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In