Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak, Sembilan Bintang Bertindak

Redaksi by Redaksi
15 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak, Sembilan Bintang Bertindak

Bogor24update – Kasus sengketa lahan milik pejuang kemerdekaan Republik Indonesia Lettu Infantri TB. A. Basuni dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin memanas. Pasalnya, sampai saat ini kedua pihak belum menemui titik temu.

Pihak ahli waris TB. A. Basuni yang mengklaim memiliki legalitas sah yakni letter C dan girik, namun diduga tidak dicatat oleh Kelurahan Babakan dan Kelurahan Gudang. Para ahli waris terus memperjuangkan tanah miliknya.

Disatu sisi, Pemkot Bogor mengklaim pihaknya telah mendapatkan hibah dari seseorang bernama Tjung Tjeng Louw (Cum Pok). Walakin, pihak Tjung Tjeng Louw tidak membenarkan pengakuan pihak pemkot atas hibah tersebut. Hal itu disampaikan melalui jawaban pihak Tjung Tjeng Louw pada agenda jawaban sebagai pihak Tergugat IV.

BACA JUGA :

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

12 Juli 2025
Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025

Didalam perjalanan sidang gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bogor, seluruh pihak tergugat melakukan eksepsi (tangkisan) terhadap gugatan yang diajukan oleh ahli waris TB. A. Basuni, dengan alasan yang sama yakni gugatan penggugat tidak sesuai sebagaimana kompetensi absolut atau salah alamat dalam mengajukan gugatannya, seharusnya gugatan tersebut diajukan di pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Berdasarkan hukum acara peradilan umum (perdata) yang diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Herziene Indonesich Reglement (HIR), bilamana di dalam eksepsi menyoal kompetensi absolut, maka harus diputuskan terlebih dahulu melalui putusan sela.

Kuasa hukum penggugat dari kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Law Office, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H menyampaikan Pengadilan Negeri Bogor telah menyuguhkan sikap heroik dan mampu menjawab harapan pencari keadilan, mampu menempatkan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang profesional dan akuntabel, yakni menolak seluruh eksepsi para tergugat dan turut tergugat atau Pemkot Bogor dalam hal ini BKAD, Kelurahan Gudang, PD Pasar Pakuan Jaya, Thung Tjeng Louw serta BPN Kota Bogor sebagai turut tergugat, dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum No. 192/pdt.G/2022/PN.bgr.

“Dengan ini mengadili, menyatakan menolak atas eksepsi para tergugat dan turut tergugat sepenjang mengenai kewenangan mengadili secara absolut,” ujar Majelis Hakim saat pembacaan putusan sela di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bogor seperti disampaikan Anggi, Kamis, 15 Juni 2023.

Putusan majelis hakim menolak eksepsi dari para tergugat didasarkan pada pertimbangan hukum majelis hakim bahwa gugatan ini menyinggung masalah kepemilikan lahan, di mana hal tersebut merupakan varian dari sengketa keperdataan yang merupakan kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadilinya.

Anggi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Bogor atas adanya putusan sela yang mampu menjawab keresehan pencari keadilan selama ini.

Dengan profesional serta akuntabelnya lembaga peradilan, sambungnya, merupakan harapan terakhir para pencari keadilan dalam perjalanan ikhtiarnya.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum ahli waris selanjutnya akan menunjukkan sejumlah bukti kuat yang akan membuktikan bahwa pemilik yang sebenarnya dari lahan yang menjadi sengketa tersebut adalah milik penggugat yang tidak lain merupakan ahli waris TB. A. Basuni di dalam agenda pembuktian yang digelar pada 15 Juni 2023.

“Tidak hanya itu, saya tantang pemkot dan jajarannya untuk fair dalam menjalankan proses hukum ini, buktikan jika pengakuan atas hibahnya bisa benar-benar ada,” cetusnya.

Pihaknya juga berharap lembaga peradilan Pengadilan Negeri Bogor tetap pada prinsipnya yang luhuriah, yaitu tetap independen, serta dapat menjawab segala keresahan pencari keadilan yang selama bertahun-tahun berjuang mati-matian demi mempertahankan tanah leluhurnya yang kini dirampas oleh oknum mafia tanah.

Tags: Ahli waris TB. A. Basunibogor24updatepemkot bogorSembilan BintangSengketa Lahan
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gagal Nyalip Seorang Pemotor Tewas Dihantam Pick Up

Next Post

Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Redaksi

Redaksi

Related Posts

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

12 Juli 2025
Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan
Kota Bogor

Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Kabupaten Bogor

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor
Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Headline

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabupaten Bogor

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025
Next Post
Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Ribuan Pemotor Berknalpot Brong di Kota Bogor Ganti dengan Standar

Ribuan Pemotor Berknalpot Brong di Kota Bogor Ganti dengan Standar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

SIM Keliing bogor

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 14 Maret 2024

13 Maret 2024
Tumpukan Sampah di Jalan Padasuka Disebut Akan Diangkut 

Sampah Menggunung Tak Terangkut di Sejumlah Titik Jalan Padasuka, Ada Sampah ‘Raksasa’

7 Agustus 2024
3 Pohon Tumbang Terjadi Hampir Bersamaan di Bogor Selatan

3 Pohon Tumbang Terjadi Hampir Bersamaan di Bogor Selatan

24 Oktober 2023
Pemcam Leuwisadeng Kecam Oknum Ormas yang Ancam Petugas Puskesmas 

Pemcam Leuwisadeng Kecam Oknum Ormas yang Ancam Petugas Puskesmas 

26 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In