Bogor24Update – Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 10 ribu sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam penggeledahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Rabu 9 September 2026.
Puluhan ribu sertifikat itu diamankan dalam pengungkapan perkara PTSL 2019 yang diduga dipalsukan di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Untuk barang bukti yang kita amankan berupa dokumen fisik terhadap warkah, dokumen elektronik, perangkat mesin tik dan komputer, dan 10 ribu sertifikat PTSL tahun 2019 dari program yang di Kecamatan Bojonggede,” ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K. Zendrato kepada wartawan.
Dari 10 ribu sertifikat PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, lanjutnya, 52 sertifikat kini didalami.
“Adapun tujuan penggeledahan ini adalah mencari barang bukti yang di mana penyidikan kita bermula terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan program PTSL tahun 2019 yang kita mulai penyelidikan dari 2025 sampai sekarang sudah 50 orang diperiksa,” ucapnya.
Kendati demikian, belum ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
“Dalam proses penyidikan, nanti akan kita kembangkan dan sampaikan dalam proses penyidikan lainnya,” pungkas Zendrato.(*)




















