Bogor24update – Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Pengumuman PPDB tahap 2 inipun diundur menjadi 11 Juli 2023.
“Jadi hasil di lapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga (KK) yang palsu, KK yang di-update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada,” ungkapnya usai melakukan sidak di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jumat, 7 Juli 2023.
Dengan begitu, dirinya memutuskan membentuk tim khusus untuk menelusuri hingga memastikan semua sesuai aturan yang berlaku.
Tim khusus tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Irwan Riyanto yang juga melibatkan Inspektorat dan beranggota Disdukcapil, Disdik dan para camat se-Kota Bogor.
“Tim bertugas menelusuri dan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP karena dilihat itu tidak dilakukan. Jadi tim ini akan bekerja keras 1-2 hari kedepan,” katanya.
Sementara untuk pengumuman PPDB jenjang SMP jalur zonasi diundur menjadi 11 Juli dari sedianya 10 Juli 2023. Keputusan itu diambil untuk memberikan kesempatan bagi tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semuanya.
“Kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK,” imbuhnya.
Yang kedua, sambung dia, tim ini juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar PPDB jenjang SMA. Namun tim sifatnya akan memberikan rekomendasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, lantaran jenjang SMA bukan ranah Pemerintah Kota Bogor.