Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Penemuan Jasad Bayi di Kota Bogor Terungkap, Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

Reporter : Sofian

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penemuan Jasad Bayi di Kota Bogor Terungkap, Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penemuan jasad bayi perempuan. Dok. Sofian

Bogor24Update – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Seorang wanita berinisial SSA (21) ditetapkan sebagai tersangka.

​Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait penemuan jasad bayi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Identifikasi dan Tim Operasional Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka.

BACA JUGA :

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bogor Bagikan Sayur-Buah Gratis di Alun-alun

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bogor Bagikan Sayur-Buah Gratis di Alun-alun

25 Oktober 2026
Kebakaran Ruko di Suryakencana Bogor Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kebakaran Ruko di Suryakencana Bogor Diduga Dipicu Korsleting Listrik

25 Oktober 2026
Tiga Ruko di Suryakencana Bogor Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Tiga Ruko di Suryakencana Bogor Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

25 Oktober 2026
Jelang Garudayaksa FC vs Persib Bandung, Polisi Sebar Personel di Sejumlah Titik Stadion Pakansari

Jelang Garudayaksa FC vs Persib Bandung, Polisi Sebar Personel di Sejumlah Titik Stadion Pakansari

24 Oktober 2026

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik mengarah kepada seorang perempuan berinisial SSA yang akhirnya mengakui seluruh kronologi kejadian tersebut,” ujar AKBP Arie Trestiawan.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, SSA mengaku pertama kali hamil setelah menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya sejak Oktober 2025.

Ia baru menyadari kondisi kehamilannya pada April 2026, namun memilih untuk menyembunyikannya rapat-rapat karena merasa takut dan malu apabila diketahui oleh pihak keluarga.

Peristiwa ini bermula ketika SSA mulai merasakan kontraksi pada Minggu (19/7/2026) malam di kediamannya. Meski kondisinya memburuk, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, ia tetap nekat mengendarai sepeda motor menuju Jakarta.

“Rasa sakit akibat kontraksi kembali melanda saat SSA tiba di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa berpikir panjang, ia masuk ke dalam sebuah toilet umum dan melahirkan bayi perempuannya seorang diri tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain, ” kata Wakapolresta.

Kepada penyidik, SSA mengaku panik dan mengira bayinya sudah meninggal dunia lantaran tidak terdengar menangis usai dilahirkan. Bayi beserta plasentanya kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel hitam dan dibawa kembali ke Bogor menggunakan sepeda motor. Setibanya di rumah sekitar pukul 20.00 WIB, tas berisi jasad bayi tersebut disembunyikan di dalam lemari pakaian selama dua hari.

​Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika tersangka membawa tas ransel itu ke rumah pamannya dan meletakkannya di atas tumpukan kardus barang pindahan.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, ia sebenarnya berencana menguburkan jasad bayinya pada sore hari, namun niat tersebut tertunda karena ia harus mengurus sepeda motornya yang hilang.

Pada saat malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, pemilik rumah mencium bau tidak sedap dari arah tas tersebut. Karena merasa curiga, salah seorang anggota keluarga membuka tas itu dan mendapati jasad bayi yang sudah membujur kaku, hingga akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.

​Atas perbuatannya, penyidik menjerat SSA dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp3 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan anak oleh ibu kandung saat atau tidak lama setelah persalinan karena takut ketahuan, yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Saat ini, SSA telah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota sejak 25 Juli 2026 guna menunggu pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor,” pungkasnya. (*)

Tags: Ibu KandungPenemuan jasad bayipolresta bogor kota
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Diawali Percikan Api, Sepeda Motor Warga Cibinong Terbakar

Next Post

Bupati Bogor Yakin Timnas Indonesia Taklukkan Kamboja hingga 2-0

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bogor Bagikan Sayur-Buah Gratis di Alun-alun
Bogor24update

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bogor Bagikan Sayur-Buah Gratis di Alun-alun

25 Oktober 2026
Kebakaran Ruko di Suryakencana Bogor Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Bogor24update

Kebakaran Ruko di Suryakencana Bogor Diduga Dipicu Korsleting Listrik

25 Oktober 2026
Tiga Ruko di Suryakencana Bogor Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Bogor24update

Tiga Ruko di Suryakencana Bogor Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

25 Oktober 2026
Jelang Garudayaksa FC vs Persib Bandung, Polisi Sebar Personel di Sejumlah Titik Stadion Pakansari
Bogor24update

Jelang Garudayaksa FC vs Persib Bandung, Polisi Sebar Personel di Sejumlah Titik Stadion Pakansari

24 Oktober 2026
Terciduk Hendak Tawuran, Polisi Amankan 7 Remaja dan 3 Sajam di Kemang
Bogor24update

Terciduk Hendak Tawuran, Polisi Amankan 7 Remaja dan 3 Sajam di Kemang

24 Oktober 2026
Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Bocah 7 Tahun yang Ditemukan di Sumur di Gunungputri
Bogor24update

Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Bocah 7 Tahun yang Ditemukan di Sumur di Gunungputri

24 Oktober 2026
Next Post
Digelar Pekan Ini, Pemkab Harap Bogorun 2026 Dongkrak Ekonomi 

Bupati Bogor Yakin Timnas Indonesia Taklukkan Kamboja hingga 2-0

Pasca Makan Korban, TPAS Galuga Bakal Ditutup Bertahap Mulai Akhir Tahun 

Lima Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Hitamnya Sungai Cileungsi-Gunungputri

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026

EDITOR'S PICK

Rumah Warga di Ranggamekar Hancur Imbas Longsor

Rumah Warga di Ranggamekar Hancur Imbas Longsor

4 Mei 2026
Tikam Mantan Istri, Pria di Caringin Bogor Diancam 20 Tahun Penjara

Tikam Mantan Istri, Pria di Caringin Bogor Diancam 20 Tahun Penjara

3 Oktober 2023
Proyeksi 10 Proyek Strategis Kota Bogor yang Bakal Digarap 2024

Proyeksi 10 Proyek Strategis Kota Bogor yang Bakal Digarap 2024

18 Desember 2023
Rapat Satpol PP Kota Bogor: Minol Golongan B dan C Dilarang

Rapat Satpol PP Kota Bogor: Minol Golongan B dan C Dilarang

21 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In