Bogor24update – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota tengah mendalami aduan warga terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, aduan warga tersebut sekarang tengah ditangani oleh Satreskrim.
Dia memastikan akan menindaklanjuti jika ditemukan dan memenuhi unsur pidana dalam proses PPDB jalur zonasi atau tahap dua tersebut.
“Yang jelas kalau ada unsur pidana kita tangani. Unsur pidana bisa saja, seperti dugaan suap, dugaan pemalsuan, dan lain sebagainya. Jika itu ada berdasarkan keterangan saksi serta ada alat bukti, langsung kita gas,” kata Kombes Bismo, Rabu, 12 Juli 2023.
Ditempat yang sama , Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pengaduan warga masuk melalui Hotline pengaduan Lapor Kapolresta Bogor Kota.
Sejauh ini, pihaknya sudah menerima enam aduan warga terkait PPDB. Keenam pengaduan itu juga sedang didalami termasuk kepada pihak terkait.
“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait laporan tersebut kami telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” paparnya.
Selain itu, Satreskrim juga melakukan pencocokan data di dinas terkait dalam hal ini Inspektorat Kota Bogor yang bersamaan menindaklanjuti data tersebut.
“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB, seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan Inspektorat,” jelasnya.
Meski tidak secara detail, Kompol Rizka menerangkan, aduan-aduan warga yang diterima itu berkaitan dengan proses PPDB jalur zonasi.
“Untuk sementara ini mengenai adanya laporan jarak yang bermasalah,” ujarnya.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan percaloan dalam proses PPDB tersebut.
“Sedang kita dalami. Nanti akan kita dalami lagi,” kata Kompol Rizka memungkas.