Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Raperda Perlindungan Dampak Pinjol Kota Bogor Gagal Disahkan

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Raperda Pinjol Gagal Disahkan

Suasana rapat Banmus DPRD Kota Bogor saat menerima laporan dari Tim Pansus Pinjol terkait evaluasi Gubernur Jawa Barat. (FOTO: Istimewa)

Bogor24update – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut oleh masyarakat sebagai Raperda Pinjol gagal disahkan.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sendhy Pratama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor, Senin (24/7).

Sendhy mengungkapkan bahwa Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor ini gagal disahkan setelah mendapatkan hasil evaluasi dari Bagian Hukum Pemerintah Propinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :

Update Peristiwa Ambruk Majelis Taklim di Ciomas, 4 Orang Tewas dan 127 Luka-luka

Bertambah, Bayi 2,5 Tahun Jadi Korban Jiwa Kelima Ambruknya Majelis Taklim Ciomas

11 September 2025
Polisi Identifikasi Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik Yuki Kato di Gunungputri 

Dua Korban yang Ditemukan Tewas pada Kebakaran Kios Pecel Lele Diduga Dibunuh  

11 September 2025
BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

11 September 2025
Kios Pecel Lele di Gunungputri Terbakar, 2 Orang Meninggal Dunia

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diduga Jadi Pelaku Pembakaran

11 September 2025
Raperda Pinjol Gagal Disahkan
Ketua Tim Pansus Raperda Pinjol, Sendhy Pratama saat memimpin rapat pansus bersama SKPD terkait. (FOTO: Istimewa)

Sejatinya Raperda ini akan disahkan pada paripurna DPRD yang dilaksanakan hari Selasa (25/7) kemarin.

Ada dua poin utama dalam surat fasilitasi Gubernur Jawa Barat yang mendasari ditolaknya usulan Raperda ini.

Poin pertama adalah pinjam-meminjam merupakan ranah privat dalam kaca mata sistem hukum positif di Indonesia.

“Poin kedua, peraturan pinjaman ilegal termasuk pinjaman online ilegal, bank keliling, koperasi liar, rentenir atau sebutan lainnya secara spesifik tidak ada dalam peraturan perundang-undangan. Namun, kegiatan pinjam-meminjam merupakan jenis kegiatan yang lahir dari sebuah perikatan yang diatur dalam KUH Perdata sebagai ranah hukum privat. Dengan demikian, tidak bisa diatur melalui sebuah peraturan daerah. Ini dua poin yang disampaikan oleh Pemprov Jawa Barat”, jelas Sendhy.

Pemprov Jawa Barat selanjutnya memberikan opsi terkait langkah yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota Bogor dalam mengambil peran guna mencegah dan melindungi masyarakat dari dampak pinjaman ilegal yang diantaranya dapat dilakukan melalui penguatan lembaga mikro keuangan daerah, penguatan koperasi simpan pinjam, penguatan BUMD yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat, melakukan sosialisasi dan memasukkan norma yang dituangkan didalam usulan Raperda kedalam Perda yang sudah ada.

“Pansus sudah berjuang maksimal. Banyak isi-isi pasal yang kita sesuaikan terkait urusan privat agar perda ini dapat disahkan tanpa menghilangkan substansi perlindungan dan pencegahannya. Rekomendasi Pemprov terkait penguatan lembaga mikro keuangan daerah, BUMD, dan langkah-langkah lainnya sebenarnya juga sudah kita masukkan dalam pasal-pasal raperda yang diajukan”, imbuh Sendhy.

Dirinya menambahkan bahwa Pansus tetap memberikan rekomendasi untuk melindungi masyarakat dan mencegah dampak negatif dari pinjaman ilegal ini.

Mulai dari yang sifatnya pencegahan, penanganan pengaduan dan perlindungan masyarakat, hingga peningkatan perekonomian.

“Kami tetap merekomendasikan beberapa langkah yang bisa diambil. Baik berupa kebijakan daerah yang mengatur peran lembaga keuangan mikro, penanganan pengaduan dan perlindungan masyarakat, penguatan bantuan hukum, hingga upaya peningkatan perekonomian, tutup Sendhy.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Tercatat, dua Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan layanan terhadap masyarakat gagal disahkan akibat tidak disetujui oleh Pemprov Jawa Barat, yaitu Raperda Santunan Kematian dan Raperda Pinjol.

“Semangat disusunnya Raperda Pinjol ini dikarenakan banyaknya kasus yang menimpa masyarakat di Kota Bogor. Banyak warga yang mengeluhkan fenomena korban bank keliling, rentenir, dan pinjol. Dengan bunga yang tinggi telah menjerat warga dan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, hingga rumah tangga. Seharusnya Pemprov melihat hal ini”, ungkap Atang.

Pertimbangan karena belum diatur dalam peraturan perundang-undangan dinilai juga tidak bisa dijadikan alasan penolakan selama tidak ada aturan pasal yang melanggar peraturan yang ada diatasnya.

“Seharusnya bisa diijinkan untuk disahkan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ini mengisi ruang kosong yang sifatnya lokal dengan tujuan untuk mencegah dampak negatif kepada masyarakat”, imbuh Atang.

Atas kegagalan disahkannya Raperda Pinjol ini, DPRD melalui Badan Musyawarah menyepakati untuk meneruskan beberapa rekomendasi Pansus dan rekomendasi Banmus kepada pihak-pihak terkait. Salah satunya dengan bersurat kepada DPR RI agar ada aturan UU terkait masalah ini.

“Ikhtiar insya Allah tetap akan dilanjutkan oleh DPRD dengan berkirim surat kepada DPR RI tentang betapa pentingnya keberadaan UU yang dapat mengatur masalah ini. Dampak pinjaman ilegal ini sudah bersifat nasional. Kami akan sampaikan konsideran berikut lampiran naskah akademik serta dinamika persoalan di lapangan”, jelas Atang.

Selain itu, DPRD Kota Bogor juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan lembaga keuangan daerah, penanganan pengaduan, perlindungan, dan pendampingan hukum, serta penguatan peran lembaga keuangan daerah.

“Secepatnya kita akan duduk bersama Pemkot untuk merumuskan 3 langkah. Pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi. Pendampingan hukum terhadap pengaduan masyarakat. Serta menguatkan peran BPR Bank Kota Bogor sebagai lembaga keuangan daerah yang menyediakan skema pinjaman terjangkau kepada masyarakat”, pungkas Atang.(adv)

Tags: atang trisnantiDPRD Kota Bogorpinjaman ilegalpinjaman onlinePinjolraperda pinjolraperda pinjol gagal disahkanshendy
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Perdana, KPU RI Gelar Simulasi Logistik Pemilu 2024 di Bogor

Next Post

Kejar Layangan Putus, Bocah di Kemang Bogor Tercebur ke Sumur Tua

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Update Peristiwa Ambruk Majelis Taklim di Ciomas, 4 Orang Tewas dan 127 Luka-luka
Headline

Bertambah, Bayi 2,5 Tahun Jadi Korban Jiwa Kelima Ambruknya Majelis Taklim Ciomas

11 September 2025
Polisi Identifikasi Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik Yuki Kato di Gunungputri 
Headline

Dua Korban yang Ditemukan Tewas pada Kebakaran Kios Pecel Lele Diduga Dibunuh  

11 September 2025
BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal
Kota Bogor

BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

11 September 2025
Kios Pecel Lele di Gunungputri Terbakar, 2 Orang Meninggal Dunia
Headline

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diduga Jadi Pelaku Pembakaran

11 September 2025
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan yang Libatkan 4 Kendaraan di Caringin
Kabupaten Bogor

Hendak Menyeberang, Seorang Nelayan Tewas Tertemper Kereta di Cilebut

11 September 2025
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega
Kota Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega

11 September 2025
Next Post
Bocah Tercebur Sumur di Kemang Bogor

Kejar Layangan Putus, Bocah di Kemang Bogor Tercebur ke Sumur Tua

Puluhan Rumah Warga Rusak Imbas Proyek Underpass di Batutulis

Puluhan Rumah Warga Rusak Imbas Proyek Underpass di Batutulis

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Kiper Timnas Curacao Jean-Marc Antersijn

Unggah Momen saat di Bogor, Kiper Timnas Curacao Beri Sinyal Main di Liga Indonesia?

19 April 2023
Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Guru Madrasah Akan Dilunasi Kesra Jabar

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Guru Madrasah Akan Dilunasi Kesra Jabar

28 November 2023
Bima Arya Sampaikan 4 Substansi Perihal Raperda Pajak dan Retribusi

Bima Arya Sampaikan 4 Substansi Perihal Raperda Pajak dan Retribusi

8 Februari 2023
Berniat Jemur Kain Lap, Seorang Ibu Terjatuh Ke Kali Ciliwung Setinggi 10 Meter

Berniat Jemur Kain Lap, Seorang Ibu Terjatuh Ke Kali Ciliwung Setinggi 10 Meter

21 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In