Bogor24update – Sejumlah pedagang Pasar Gembrong, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mengeluhkan boking kios. Keluhan para pedagang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.
Salah satu pedagang yang berjualan alat jahit, Yudi mengungkapkan keberatan dengan kondisi dibangunnya pasar Gembrong, ada semacam prosedural harus boking kios baru.
“Jujur saja saya merasa keberatan dengan sistem yang dilakukannya, apalagi sistem boking kios dilakukan bukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya,” kata dia kepada Bogor24Update, Senin 7 Agustus 2023.
Ia mengatakan, sebagai rakyat kecil dirinya merasa tersudutkan dengan adanya sistem tersebut. Namun para pedagang masih ingin berjualan untuk menafkahi keluarganya.
“Saya masih ingin berjualan, tetapi jika ditekankan harus bayar dengan jutaan rupiah sangat keberatan apalagi dalam situasi saat ini,” keluh dia.
Sementara Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang dengan hal tersebut. Ia mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan rasa keadilan bagi para pedagang.
“Saya sudah mendengar keluhannya, akan segera saya tindak lanjut, semoga dapat diperjuangkan hak-hak para pedagang,” tutur Atty.