Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu dan lokasi berbeda di wilayah hukumnya.
Dari dua kawanan itu, polisi mengamankan lima pelaku. Dua pelaku berinisial MY dan M ditangkap polisi usai melancarkan aksinya di wilayah Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, pada 14 Juli 2023 sekira pukul 11.45 WIB
Sedangkan tiga pelaku yang berinisial J, A, dan E diamankan polisi dari wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, pada 23 Agustus 2023 dinihari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus curanmor dengan pelaku MY dan M terungkap bermula dari kecurigaan petugas patroli.
“Pengungkapan curanmor roda dua ini berkat kesigapan, ketelitian dan hadirnya petugas Polri di malam hari. Awalnya anggota melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari dua orang yang sudah diamankan ini,” terangnya, Senin, 28 Agustus 2023.
Kombes Bismo menambahkan, pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku mendapati sebilah senjata tajam jenis golok dari salah satu pelaku yang diselipkan di pinggangnya.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati satu kunci leter Y beserta delapan anak kunci yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak motor.
“Kunci untuk merusak motor dan delapan anak kunci ini tentu unsur perencanaan sudah ada, dan ini dimungkinkan dengan membawa senjata tajam ini digunakan untuk melukai warga (korbannya),” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kombes Bismo, kedua pelaku diketahui baru melancarkan aksinya mencuri satu unit motor di wilayah Kelurahan Sindangbarang.
Kepada polisi, kedua pelaku juga mengaku telah menjalankan aksinya di sejumlah wilayah Bogor dan juga Jakarta.
“Barang buktinya motor curian dan motor yang digunakan para pelaku, kunci leter Y dan delapan anak kunci yang telah diruncingkan, satu STNK. Pelaku ini melakukan kejahatannya di Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan juga di Jakarta,” tandasnya.