Bogor24Update – Pascapemasangan portal permanen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang Selatan di perbatasan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sampai saat ini belum melakukan tindakan dan baru sebatas wacana tentang pemasngan portal.
Sebab itu, jalur tersebut kerap kali digunakan truk tambang melintas diluar jam operasional akibat tak ada pembatasan, yang dilakukan Dinas terkait di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kita akan melakukan pemasangan portal di depan kecamatan Parung Panjang, kalau tidak, di alternatif depan kantor Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Lumpang,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Dadang Kosasih kepada wartawan, Rabu 20 September 2023.
Ditanya soal model portal permanen, Dadang menambahkan pihaknya tidak akan ada portal tersebut (permanen) tapi lebih memilih manual karena jalan tersebut mengikuti jam operasional.
“Misalkan siang dibuka dan pada saat malam kembali ditutup, jadi tidak ada portal permanen dan ada petugas yang berjaga,” tuturnya.
Bahkan ia menegaskan, tidak bisa sama dengan wilayah lain, karena sudah jelas dengan peraturan nomor 120 bahwa kendaraan angkutan barang tidak melewati jam yang sudah ditentukan.
“Untuk portal itu secara jangka pendek, parkir dan penjagaan 1x24jam artinya jika tetap ada pelanggar tetap kita sikat,” cetusnya.
Efektif atau tidaknya, ia mengungkapkan konsepnya tidak seperti itu tapi lebih memakai portal sistem buka tutup karena khawatir mobil angkutan seperti BBM dan membawa logistik sering lewat.
“Kecuali angkutan tambang harga mati tidak bisa lewat,” pungkasnya.
Rencana pemasangan portal, dia menginginkan segera direalisasikan tahun ini dan sudah ada pengajuan, tinggal ketuk palu.
“Kita satu portal akan pasang dan nanti lihat apakah masih memerlukan atau tidak. yang jelas semakin banyak portal semakin bagus, cuman kita terkendala anggaran,” imbuhnya Dadang.
Mengenai sanksi jika ada yang melanggar, sektornya ada di kepolisian dan pihak Dishub yang melaporkan dan untuk penindakan dari aparat kepolisian.
“Jadi tetap sebelum kita eksekusi, akan melakukan sosialisasi dengan pemanggilan atau memasang banner,” pungkasnya.