Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Hukum dan Kriminal

2 Tersangka Kasus Pencabulan 3 Santriwati Ditahan Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
2 Tersangka Kasus Pencabulan 3 Santriwati Ditahan Polisi

Polisi saat mengiringi dua tersangka kasus dugaan pencabulan tiga santriwati di Mako Polresta Bogor.

Bogor24Update – Polisi resmi menahan dua tersangka kasus dugaan pencabulan tiga santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dua tersangka berinisial AM (44) dan MM (39) kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota. Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, hingga kini ada tiga korban yang melaporkan dugaan pencabulan oleh kedua tersangka.

BACA JUGA :

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025

“Sampai saat ini ada tiga korban yang melaporkan. Dugaan kejadian satu korban dilaporkan pada Januari 2023,” kata Rizka, Jumat, 13 Oktober 2023.

Rizka menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dari satu korban, muncul dua korban lain yang melaporkan kasus yang sama dengan pelaku berbeda.

Diungkapkan Kasat, MM melakukan perbuatan cabul terhadap satu korban dengan modus urut pita suara. Pada saat itu, dia mengurut tenggorokan sampai menyentuh area sensitif dada korban.

“Korban saat itu langsung berontak dan menangis keluar dari ruangan dan bertemu dengan beberapa saksi yang semuanya sudah kami periksa,” imbuhnya.

Sementara AM, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencabulan terhadap satu korban terjadi Januari 2023, sedangkan satunya di tahun 2019.

“Modusnya (AM) memeluk dari belakang, kemudian berusaha cium kening, pipi dan pada saat mau mencium bibir korban memberontak, menangis dan menceritakan kejadian itu,” ujarnya.

AM kepada penyidik mengaku apa yang dilakukannya sebagai tanda bentuk kasih sayang sebagai pengelola ponpes kepada korban.

Namun begitu, AM meminta korban untuk tutup mulut dan apabila diceritakan ilmu yang selama dipelajari di ponpes akan luntur.

“Dan bentuk ekspresi apabila diceritakan kepada kawannya, maka ilmu-ilmu yang sudah dipelajari akan hilang atau terhapus. Itulah upaya meyakinkan pelaku kepada korban,” katanya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 15 saksi dan alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 76E Undang Undang Perlindungan Anak. Ancamannya, hukuman pidana penjara minimal 5 dan maksimal 15 tahun

“Ini komitmen dari Polresta Bogor Kota di mana tidak mentolerir terkait dugaan pencabulan ataupun mengakibatkan anak sebagai korban,” tutup Rizka.

Tags: 2 tersangka ditahan polisibogor24updateKasus dugaan pencabulan santriwatiSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tempat Sementara Hanya Setahun, Pasar Leuwiliang akan Direvitalisasi

Next Post

Rumah Warga di Nanggung Hancur Tertimpa Pohon Setinggi 20 Meter

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi
Headline

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan
Kabupaten Bogor

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit
Headline

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
Next Post
Rumah Warga di Nanggung Hancur Tertimpa Pohon Setinggi 20 Meter

Rumah Warga di Nanggung Hancur Tertimpa Pohon Setinggi 20 Meter

Tanjungsari akan Jadi Kecamatan Termaju di Kabupaten Bogor

Tanjungsari akan Jadi Kecamatan Termaju di Kabupaten Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

350 Orang Kabupaten Bogor Ikut Operasi Katarak Gratis dari Kemensos di RSUD Ciawi

350 Orang Kabupaten Bogor Ikut Operasi Katarak Gratis dari Kemensos di RSUD Ciawi

25 Oktober 2023
Taman Safari Bogor Hadirkan “Sweet Spookyland”, Perpaduan Safari Malam dan Festival Halloween Ramah Keluarga

Taman Safari Bogor Hadirkan “Sweet Spookyland”, Perpaduan Safari Malam dan Festival Halloween Ramah Keluarga

2 Oktober 2025
Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP Kota Bogor Luncurkan Sicetar Amat

Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP Kota Bogor Luncurkan Sicetar Amat

17 Juli 2025
Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Jumat 3 Oktober 2025

Cek Lokasi SIM Keliling Bogor Selasa 14 Oktober 2025

13 Oktober 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In