Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengetuk palu terkait pembentukan tiga Tim Pansus Raperda. FOTO: dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor telah membentuk tiga Tim Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 16 Oktober 2023.

Tim pansus ini selanjutnya akan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke 1 tahun sidang 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, ada tiga raperda yang akan dibahas oleh Tim Pansus DPRD Kota Bogor, di antaranya Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman.

BACA JUGA :

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025

“Masa kerja dari tiga pansus yang ditetapkan ini paling lama satu tahun sejak ditetapkan. Kami berharap tim pansus yang bertugas bisa menyelesaikan tiga raperda ini sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Atang.

Untuk diketahui, Tim Pansus yang membahas Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung diketuai Mahpudi Ismail.

Kemudian, Tim Pansus yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman diketuai Gilang Gugum Gumelar.

Sementara, Tim Pansus yang membahas Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diketuai Achmad Rifky Alaydrus.

Dalam rapat paripurna, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Kota Bogor tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Adapun maksud dan tujuan pembentukan raperda ini, terang Mahpudi, untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.

“Lalu untuk tujuannya adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam kesempatan itu menyampaikan terkait Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman.

Menurut Bima Arya, Raperda Kota Bogor tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Bogor.

Sedangkan, untuk Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru yang lebih tinggi.

“Selain itu, juga untuk menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor Tahun 2011-2031, di mana akibat terjadinya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana, sehingga luas lahan yang diperlukan sebagai areal pemakaman semakin kritis,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Bima Arya menyebut bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan tempat pemakaman umum bagi masyarakat Kota Bogor dan juga penyediaan tempat pemakaman dapat disediakan oleh masyarakat dengan mendirikan tempat pemakaman bukan umum.

“Namun penyediaan lahan harus tetap memperhatikan aspek sosial, tidak bersifat komersial, serta mampu membangun sinergitas dan kebersamaan antar masyarakat,” tandasnya.

Tags: bogor24updateDPRD Kota Bogor bentuk Pansus RaperdaPansus bahas 3 Raperda
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Bima Arya: Putusan MK Buka Peluang Kepala Daerah Muda Menuju Nasional

Next Post

Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak
Breaking News

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi
Breaking News

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 
Kota Bogor

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 
Breaking News

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025
Catat! Tahun Ini 6 SMA Negeri Dibangun di Kabupaten Bogor 
Breaking News

Ambruk Saat Jam Belajar Siswa, KDM Minta Inspektorat Periksa SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan
Kota Bogor

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

10 September 2025
Next Post
Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Jadi Wilayah Rawan, Desa Sukamaju Cigudeg Fokus Bangun Infrastruktur Tanggulangi Bencana

Jadi Wilayah Rawan, Desa Sukamaju Cigudeg Fokus Bangun Infrastruktur Tanggulangi Bencana

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

PSDA Akan Kaji Penyebab Tanah Amblas Kali Cidepit Sedalam 6 Meter 

PSDA Akan Kaji Penyebab Tanah Amblas Kali Cidepit Sedalam 6 Meter 

5 Februari 2024
4 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak di Hari ke-3 Libur Waisak

4 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak di Hari ke-3 Libur Waisak

12 Mei 2025
Jadwal SIM Keliling Bogor

Cek Jadwal SIM Keliling Untuk Selasa 30 Januari 2024

29 Januari 2024
BPBD Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Makam di Tegal Gundil

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Makam di Tegal Gundil

8 Maret 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In