Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengetuk palu terkait pembentukan tiga Tim Pansus Raperda. FOTO: dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor telah membentuk tiga Tim Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 16 Oktober 2023.

Tim pansus ini selanjutnya akan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke 1 tahun sidang 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, ada tiga raperda yang akan dibahas oleh Tim Pansus DPRD Kota Bogor, di antaranya Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman.

BACA JUGA :

Hendak Menyeberang, Warga Gunungputri Terjebak di Rel Kereta Kota Bogor 

Hendak Menyeberang, Warga Gunungputri Terjebak di Rel Kereta Kota Bogor 

14 Juli 2025
Dedie Rachim Tetapkan Masuk Sekolah di Kota Bogor Pukul Tujuh

Dedie Rachim Tetapkan Masuk Sekolah di Kota Bogor Pukul Tujuh

13 Juli 2025
Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir

Pemkab Bogor Alokasikan Rp500 Miliar untuk Infrastruktur di Parungpanjang

13 Juli 2025
Festival Kopyor 2025 Resmi Dibuka, Dedie Rachim Dorong Kota Bogor Jadi City of Gastronomy

Festival Kopyor 2025 Resmi Dibuka, Dedie Rachim Dorong Kota Bogor Jadi City of Gastronomy

13 Juli 2025

“Masa kerja dari tiga pansus yang ditetapkan ini paling lama satu tahun sejak ditetapkan. Kami berharap tim pansus yang bertugas bisa menyelesaikan tiga raperda ini sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Atang.

Untuk diketahui, Tim Pansus yang membahas Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung diketuai Mahpudi Ismail.

Kemudian, Tim Pansus yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman diketuai Gilang Gugum Gumelar.

Sementara, Tim Pansus yang membahas Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diketuai Achmad Rifky Alaydrus.

Dalam rapat paripurna, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Kota Bogor tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Adapun maksud dan tujuan pembentukan raperda ini, terang Mahpudi, untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.

“Lalu untuk tujuannya adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam kesempatan itu menyampaikan terkait Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman.

Menurut Bima Arya, Raperda Kota Bogor tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Bogor.

Sedangkan, untuk Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru yang lebih tinggi.

“Selain itu, juga untuk menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor Tahun 2011-2031, di mana akibat terjadinya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana, sehingga luas lahan yang diperlukan sebagai areal pemakaman semakin kritis,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Bima Arya menyebut bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan tempat pemakaman umum bagi masyarakat Kota Bogor dan juga penyediaan tempat pemakaman dapat disediakan oleh masyarakat dengan mendirikan tempat pemakaman bukan umum.

“Namun penyediaan lahan harus tetap memperhatikan aspek sosial, tidak bersifat komersial, serta mampu membangun sinergitas dan kebersamaan antar masyarakat,” tandasnya.

Tags: bogor24updateDPRD Kota Bogor bentuk Pansus RaperdaPansus bahas 3 Raperda
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Bima Arya: Putusan MK Buka Peluang Kepala Daerah Muda Menuju Nasional

Next Post

Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hendak Menyeberang, Warga Gunungputri Terjebak di Rel Kereta Kota Bogor 
Kabupaten Bogor

Hendak Menyeberang, Warga Gunungputri Terjebak di Rel Kereta Kota Bogor 

14 Juli 2025
Dedie Rachim Tetapkan Masuk Sekolah di Kota Bogor Pukul Tujuh
Kota Bogor

Dedie Rachim Tetapkan Masuk Sekolah di Kota Bogor Pukul Tujuh

13 Juli 2025
Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir
Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Alokasikan Rp500 Miliar untuk Infrastruktur di Parungpanjang

13 Juli 2025
Festival Kopyor 2025 Resmi Dibuka, Dedie Rachim Dorong Kota Bogor Jadi City of Gastronomy
Kota Bogor

Festival Kopyor 2025 Resmi Dibuka, Dedie Rachim Dorong Kota Bogor Jadi City of Gastronomy

13 Juli 2025
Safari Trek Premium, Sensasi Olahraga yang Mengubah Cara Kamu Melihat Alam!
Kabupaten Bogor

Safari Trek Premium, Sensasi Olahraga yang Mengubah Cara Kamu Melihat Alam!

13 Juli 2025
DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

12 Juli 2025
Next Post
Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Jadi Wilayah Rawan, Desa Sukamaju Cigudeg Fokus Bangun Infrastruktur Tanggulangi Bencana

Jadi Wilayah Rawan, Desa Sukamaju Cigudeg Fokus Bangun Infrastruktur Tanggulangi Bencana

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Sebelum Dibawa ke Polisi, Ponpes di Pamijahan Ngaku Sudah Mediasi Soal Dugaan Penganiayaan Santri 

Sebelum Dibawa ke Polisi, Ponpes di Pamijahan Ngaku Sudah Mediasi Soal Dugaan Penganiayaan Santri 

15 Mei 2024
Di HJB 541, Ridwan Kamil Ungkap Tiga Tantangan Disrupsi

Di HJB 541, Ridwan Kamil Ungkap 3 Tantangan Disrupsi

3 Juni 2023
Pemkab Bogor Gandeng 224 Praktisi Antisipasi PMK pada Hewan Kurban

Pemkab Bogor Gandeng 224 Praktisi Antisipasi PMK pada Hewan Kurban

27 Mei 2025
Gage Diterapkan, Ratusan Kendaraan ke Puncak Diputar Balik

Gage Diterapkan, Ratusan Kendaraan ke Puncak Diputar Balik

26 Desember 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In