Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengetuk palu terkait pembentukan tiga Tim Pansus Raperda. FOTO: dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor telah membentuk tiga Tim Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 16 Oktober 2023.

Tim pansus ini selanjutnya akan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke 1 tahun sidang 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, ada tiga raperda yang akan dibahas oleh Tim Pansus DPRD Kota Bogor, di antaranya Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman.

BACA JUGA :

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Jemput Bendera Merah Putih di Pendopo Bupati Malasari

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Jemput Bendera Merah Putih di Pendopo Bupati Malasari

9 Agustus 2026
Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Klapanunggal

Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Klapanunggal

8 Agustus 2026
Dinkes Pastikan Hasil Uji Lab Sampel MBG di Dramaga Keluar Pekan Ini

Dinkes Pastikan Hasil Uji Lab Sampel MBG di Dramaga Keluar Pekan Ini

8 Agustus 2026
Pemkab Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Korban Diduga Keracunan MBG di Dramaga 

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Korban Diduga Keracunan MBG di Dramaga 

8 Agustus 2026

“Masa kerja dari tiga pansus yang ditetapkan ini paling lama satu tahun sejak ditetapkan. Kami berharap tim pansus yang bertugas bisa menyelesaikan tiga raperda ini sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Atang.

Untuk diketahui, Tim Pansus yang membahas Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung diketuai Mahpudi Ismail.

Kemudian, Tim Pansus yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman diketuai Gilang Gugum Gumelar.

Sementara, Tim Pansus yang membahas Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diketuai Achmad Rifky Alaydrus.

Dalam rapat paripurna, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Kota Bogor tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Adapun maksud dan tujuan pembentukan raperda ini, terang Mahpudi, untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.

“Lalu untuk tujuannya adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam kesempatan itu menyampaikan terkait Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman.

Menurut Bima Arya, Raperda Kota Bogor tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Bogor.

Sedangkan, untuk Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemakaman, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru yang lebih tinggi.

“Selain itu, juga untuk menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor Tahun 2011-2031, di mana akibat terjadinya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana, sehingga luas lahan yang diperlukan sebagai areal pemakaman semakin kritis,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Bima Arya menyebut bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan tempat pemakaman umum bagi masyarakat Kota Bogor dan juga penyediaan tempat pemakaman dapat disediakan oleh masyarakat dengan mendirikan tempat pemakaman bukan umum.

“Namun penyediaan lahan harus tetap memperhatikan aspek sosial, tidak bersifat komersial, serta mampu membangun sinergitas dan kebersamaan antar masyarakat,” tandasnya.

Tags: bogor24updateDPRD Kota Bogor bentuk Pansus RaperdaPansus bahas 3 Raperda
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Bima Arya: Putusan MK Buka Peluang Kepala Daerah Muda Menuju Nasional

Next Post

Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Jemput Bendera Merah Putih di Pendopo Bupati Malasari
Bogor24update

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Jemput Bendera Merah Putih di Pendopo Bupati Malasari

9 Agustus 2026
Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Klapanunggal
Bogor24update

Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Klapanunggal

8 Agustus 2026
Dinkes Pastikan Hasil Uji Lab Sampel MBG di Dramaga Keluar Pekan Ini
Bogor24update

Dinkes Pastikan Hasil Uji Lab Sampel MBG di Dramaga Keluar Pekan Ini

8 Agustus 2026
Pemkab Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Korban Diduga Keracunan MBG di Dramaga 
Bogor24update

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Korban Diduga Keracunan MBG di Dramaga 

8 Agustus 2026
Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Verbal pada Anak di Bogor Barat
Bogor24update

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Verbal pada Anak di Bogor Barat

7 Agustus 2026
Soal Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor Minta Kepastian Kemenhub
Bogor24update

Soal Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor Minta Kepastian Kemenhub

7 Agustus 2026
Next Post
Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Jadi Wilayah Rawan, Desa Sukamaju Cigudeg Fokus Bangun Infrastruktur Tanggulangi Bencana

Jadi Wilayah Rawan, Desa Sukamaju Cigudeg Fokus Bangun Infrastruktur Tanggulangi Bencana

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Perumda Tirta Pakuan Geber Perbaikan Kebocoran Pipa Besar di Jalan Aria Surialaga

Perumda Tirta Pakuan Geber Perbaikan Kebocoran Pipa Besar di Jalan Aria Surialaga

17 Desember 2025
KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak-Lebih 

KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak-Lebih 

13 Februari 2024
Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: "Coblos Pang Gantengna!" 

Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: “Coblos Pang Gantengna!” 

8 Oktober 2024
Akses Gunung Padang Cianjur Terputus Akibat Longsor, Satu Keluarga Sempat Terjebak

Akses Gunung Padang Cianjur Terputus Akibat Longsor, Satu Keluarga Sempat Terjebak

23 April 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In