Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan sebanyak 1.792 surat suara Pemilu 2024 kategori lebih dan rusak di sekretariatnya, Kecamatan Tanah Sareal.
Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan Bawaslu Kota Bogor dan unsur Muspida Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan ini bentuk komitmen KPU Kota Bogor untuk senantiasa menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap dengan dimusnahkannya surat suara yang lebih dan rusak ini bisa dapat meminimalisasi kecurangan-kecurangan Pemilu 2024,” imbuh Habibi, Selasa, 13 Februari 2024.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 1.792 lembar surat suara dari lima jenis surat suara Pemilu 2024 dikategorikan lebih dan rusak yang dimusnahkan.

Rinciannya, 53 lembar surat suara presiden dan wakil presiden lebih, 271 lembar surat suara DPR RI lebih dan 406 lembar rusak, 129 lembar surat suara DPD RI lebih, 571 lembar surat suara DPRD Provinsi dan 272 lembar rusak, serta 90 lembar surat suara Pemilu DPRD Kota Bogor lebih.
Sejumlah surat suara tersebut, terang Habibi, didapat pada saat proses sortir lipat (sorlip) surat suara di gudang logistik pemilu.
“Surat suara yang rusak rata-rata sobek di kertasnya. Ada juga yang memang saat awal-awal petugas Sorlip masih belum menemukan cara yang baik, karena melipatnya semangat, ada yang sobek juga,” katanya.
Berkaitan logistik Pemilu 2024, ia memastikan saat ini seluruhnya tengah didistribusikan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Per hari ini atau H-1 logistik masuk ke TPS masing-masing. Karena dari tanggal 7 sampai 11 Februari ke PPK dan selanjutnya ke PPS hingga H-3,” tandasnya. (*)