Bogor24Update – Oknum anggota Polsek Parungpanjang dikabarkan telah mengabaikan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami warga.
Kabar tersebut pertama kali tersebar di media sosial Twitter. Diunggah oleh @omhendrafrian melalui akun X miliknya, dinarasikan bahwa korban KDRT tidak dilayani secara profesional saat akan membuat laporan ke Polsek Parungpanjang dengan kondisi babak belur.
“Capek banget ngarepin polisi. Kemaren bawa tetangga ke Polsek Parung panjang dengan kondisi babak belur abis dipukulin suaminya. Sama si polisi disuruh pulang. Bawa surat-surat KTP/KK dan surat nikah,” tulisnya, Minggu 19 November 2023.
Terhitung 3 hari sejak diunggah, tweetan ini pun dilihat oleh 4,1 juta viewer, 7.488 retweet dan 925 komentar.
Di lain tweet, @omhendrafrian ini pun mengatakan, saat setelah anak dari korban KDRT yang didampingi Ketua RT kembali ke Polsek Parung Panjang untuk memberikan kelengkapan berkas yang diminta.