Bogor24Update – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro tak menampik adanya dugaan kelalaian yang dilakukan anggotanya di Polsek Parungpanjang atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan warga setempat.
Rio mengaskan, ada dua oknum anggota Polsek Parungpanjang yang terlibat dalam kelalaian tersebut dan saat ini tengah diproses untuk diberikan sanksi.
“Nanti hasil pemeriksaan akan kita minta dari Propam. Nanti kita berikan sanksi paling berat agar anggota bisa bekerja dengan baik,” kata Rio, Minggu 19 November 2023.
Rio menjelaskan dugaan kelalaian yang dilakukan dua oknum anggotanya di Polsek Parungpanjang itu bermula dari salah seorang warga berinisial M (52) melaporkan tindakan KDRT yang diterimanya pada Selasa 14 November lalu.
“Hal ini berawal dari korban yang datang ke Polsek Parungpanjang, kemudian di sana mungkin ditemukan kurang profesionalnya anggota kami Polsek Parungpanjang sehingga mengadu ke Polres Unit PPA pada pukul 23.00 WIB,” kata Rio.
Dia pun berterimakasih kepada warga Parungpanjang yang telah mengawal dan mengawasi kinerja anggotanya di lapangan.