Bogor24update – DPRD Kota Bogor memberikan enam poin catatan terkait penanganan banjir di wilayah RW05, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Keenam poin tersebut merupakan kesimpulan dari rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis, 30 November 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan warga RW05, perangkat daerah Bappeda, DPUPR, Disperumkim, BPBD, camat Bogor Utara, lurah Cibuluh, dan pihak OCBD. Hadir pula komisi III DPRD Kota Bogor.
“Hasil rapat ada beberapa poin saya perlu sampaikan. Pertama pembangunan di Kota Bogor harus memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan, kenyamanan warga baik eksisting maupun warga dalam perumahan yang dibangun,” ungkap Atang.
Oleh karenanya, lanjut Atang, semua perencanaan pembangunan OCBD agar memperhatikan aspek tersebut dan memenuhi persyaratan AMDAL dan sebagainya.
Poin kedua, pihaknya meminta kepada pihak OCBD bertemu dengan enam keluarga terdampak, untuk memberikan harga yang terbaik agar mereka bisa pindah ke tempat yang layak. Sehingga jikalau ada banjir, tidak ada risiko korban jiwa yang terjadi.
“Poin ketiga, kami menugaskan PUPR menghitung volume debit air dalam posisi apabila air tidak bisa dilebarkan yang ujung. Kami minta rekomendasi teknis apa yang bisa dilakukan di OCBD,” tambahnya.
Pada poin keempat, kata Atang, DPRD juga meminta DPUPR menginventarisasi aliran kali Ciparigi untuk turap-turap yang diperbaiki.
“Kami sudah menyetujui jalan jaringan jalan, irigasi dan sebagainya dengan anggaran Rp 119 miliar,” jelasnya.
Untuk poin kelima, pihaknya meminta Bappeda dan unsur terkait untuk membuat kajian penanganan banjir kali Ciparigi, Cibuluh, dan sekitarnya.
Sedangkan poin keenam, pihaknya merekomendasikan OCBD untuk membuat semacam kolam retensi atau danau agar menahan laju air ke bawah dan dalam pembuatannya berkoordinasi dengan DPUPR.
“Itu kesimpulan rapat kami hari ini dan bisa ditindaklanjuti. Penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang,” jelas Atang didampingi Anggota DPRD Kota Bogor Endah Purwanti.
Ia menambahkan, untuk jangka pendek yang terdampak paling berat harus ada titik temu. Untuk jangka menengah membuat rekayasa teknis berkoordinasi dengan DPUPR dan langkah jangka menengah lainnya terkait penyelesaian turap-turap.