Bogor24Update – Rahmat Agil alias Alung (20), tersangka pembunuhan kekasihnya, Fitria Wulandari (21) ternyata memiliki rekam jejak kriminal.
Sebelum malam kejadian, Alung sempat mendekam di penjara. Dia terlibat kasus penganiayaan seorang pria yang diduga dekat dengan Fitria.
“Tersangka ini sebelumnya sudah ditahan di Polsek Bogor Barat menjalani hukuman selama 28 hari penahanan dalam kasus penganiayaan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 5 Desember 2023.
Namun, kata Bismo, korban yang diketahui seorang pria berinisial R mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadapnya.
“Korban dalam kasus penganiayaan tersebut mencabut laporan dan restorative justice. Dan pelaku keluar dari tahanan Polsek Bogor Barat,” jelasnya.
Tiga hari menghirup udara bebas, Alung menemui kekasihnya hingga insiden pembunuhan itu terjadi di sebuah penginapan, pada Jumat, 1 Desember 2023 dini hari.